TANJUNGPINANG TERKINI
Tersangka Asusila di Tanjungpinang Beraksi saat Korban Minta Surat Izin Sakit
Polisi menangkap tersangka asusila di Tanjungpinang saat sedang bekerja. Korbannya anak di bawah umur terjadi saat ia meminta surat izin sakit.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Malang nasib seorang anak di bawah umur, korban asusila di Tanjungpinang berinisial J (17).
Niatnya meminta surat izin sakit kepada seorang pria berinisial Su (54) malah berubah jadi peristiwa yang mungkin tidak bisa ia lupakan di hidupnya.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengatakan jika tersangka Su memanggil korban untuk menyuruh masuk ke rumahnya.
Di sana, tersangka asusila di Tanjungpinang itu memaksa korban.
Korban asusila di Tanjungpinang itu kalah tenaga dan trauma atas kejadian ini.
"Anggota Polresta Tanjungpinang menangkap tersangka saat bekerja di Jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang, Sabtu (27/1) sekira pukul 13.30 WIB," katanya, Selasa (30/1/2024).
"Tersangka diamankan saat bekerja di Jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang," katanya, Selasa (30/1/2024).
Penangkapan tersangka kasus asusila di Tanjungpinang ini setelah keluarga korban membuat laporan polisi.
Ketika itu, ayah korban asusila di Tanjungpinang menghubungi adiknya.
Adiknya langsung menuju indekos anaknya dan menanyakan terkait kebenaran asusila yang dialami korban.
Korban pun mengakui dan mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka.
Dari sana, polisi langsung menyelidiki dan menangkap tersangka saat sedang bekerja.
Baca juga: Kasus Asusila di Tanjungpinang Korbannya Anak SD, Tersangka Masih 16 Tahun
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.
Sahrul Damanik juga menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.
"Atas perbuatannya, saat ini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU. No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kasus Asusila di Tanjungpinang
Kriminal di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Tanjungpinang
Kepri
| Tingkat Kelulusan SMA Sederajat di Kepri Tahun 2026 Capai 99,94 Persen, Hanya 19 Siswa Tak Lulus |
|
|---|
| Rumah Semi Permanen di Penyengat Tanjungpinang Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Harga Elpiji 12 Kg di Tanjungpinang, Naik Signifikan, Warga Mulai Resah Karena Kemahalan |
|
|---|
| Buaya Sepanjang 4 Meter Tersangkut Jaring Nelayan Tanjungpinang, Warga Panik Saat Petugas Evakuasi |
|
|---|
| Anggota Satpolairud Polresta Tanjungpinang Evakuasi Penumpang KMP Sembilang di Pulau Karas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-asusila-di-Tanjungpinang-Kepri.jpg)