Jumat, 17 April 2026

BATAM TERKINI

Sabung Ayam di Kampung Capung Marina, Polisi Telusuri Pemilik Lokasi

Ada lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik judi sabung ayam di kawasan Kampung Capung Marina, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Kapolsek Sekupang AKP M Rizky saat dijumpai di Mapolsek Sekupang, Kota Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sabung ayam atau biasa disebut adu ayam jago merupakan salah satu tindak pidana karena si pemilik ayam membuat pertaruhan sejumlah uang untuk mengadu ayam siapa yang paling jago di perkelahian.

Di Batam sendiri, terdapat lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik judi sabung ayam di kawasan Kampung Capung Marina, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam.

Terkait hal tersebut Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky mengatakan pihaknya telah mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan terkait sabung ayam, namun sesampainya di lokasi pihaknya tak menemukan aktivitas tersebut.

"Sudah kami datangi arena lengang tak ada aktivitas, rencana selanjutnya akan kami telusuri pemilik tempat tersebut," ujar Kapolsek Sekupang pada Tribun Batam, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: DULU Kawasan Judi Terbesar di Batam, Kini Marina City Jadi Tempat Berburu Sunset

Baca juga: Penggrebekan Tempat Judi Gelper di Batam, Empat Oknum Wartawan Ikut Terciduk

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terkait lokasi sabung ayam yang membuat masyarakat resah, pasalnya pada saat lokasi didatangi polisi, TKP di Kampung Capung hanya menyisakan beberapa bekas yang ditinggalkan, seperti 3 arena sabung ayam.

Sejauh ini pihaknya akan terus melalukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Lanjutnya, Rizky meminta kepada masyarakat jika menjumpai aktivitas yang berkaitan dengan sabung ayam untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat, apabila ada dan menjumpai aktivitas sabung ayam silahkan melaporkan kepada kami, terlebih yang berada di lokasi yang disinyalir tempat perjudian sabung ayam, agar segera kami tindaklanjuti," pinta Kapolsek Sekupang.

Koordinasi dan peran serta masyarakat, diharap dapat membantu untuk tindak lanjut tindak pidana perjudian di Kota Batam terkhusus di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved