PENGGEREBEKAN SABUNG AYAM

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Sabung Ayam, PNS BP Batam Ternyata Pemilik Gelanggang

Selain mengangkut 30 orang, polisi juga menyita sejumlah uang, terlihat di Polresta Barelang ada 4 ekor ayam jago Bangkok yang dibawa dari lokasi sabu

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Seorang petugas ASN BP Batam yang diamankan petugas kepolisian dalam kasus sabung ayam di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gelanggang sabung ayam di kawasan Bida Ayu, Pintu 3, Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam digerebek Satreskrim Polresta Barelang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 30 orang yang diantaranya pemain, pemilik lokasi, dan penonton. 

Selain mengangkut 30 orang, polisi juga menyita sejumlah uang, terlihat di Polresta Barelang ada 4 ekor ayam jago Bangkok yang dibawa dari lokasi sabung ayam.

Saat pemeriksaan, akhirnya 8 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun identitasnya terungkap, yakni TS (45) sebagai pemilik gelanggang yang juga merupakan anggota PNS yang berdinas di BP Batam, SY, SA, SU sebagai pemain judi, RU dan AP sebagai penonton, serta HR tukang memandikan ayam jago.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Grebek Gelanggang Sabung Ayam, Pemilik Tempat PNS BP Batam

Baca juga: Tradisi Sambut Ramadan, Masyarakat Jawa Tengah Gelar Nyadran, Apa Itu?

"Memang semalam ada penggerebekan judi sabung ayam. Sejumlah orang sudah kita periksa, dari 30 orang sudah kita tetapkan 8 orang sebagai tersangka. Sementara sisanya kita pulangkan karena hanya sebagai penonton," sebut Nugroho menjelaskan, Selasa (6/2/2024).

Menurut Nugroho, laporan awal datang dar ibu-ibu komplek dimana adanya gelanggang adu ayam ini.

Ibu-ibu disana protes karena suaminya banyak tidak pulang kerumah semenjak adanya gelanggang sabung ayam ini.

Dari laporan masyarakat ini, akhirnya polisi bergerak cepat dan menangkap mereka yang ada di sana.

"Istri-istrinya mengadu ke kami kalau suaminya terus berada di lokasi sabung ayam. Bahkan ada yang gak pulang kerumah," lanjut Nugroho.

Namun kasus ini akan di rilis jika pemeriksaan sudah rampung oleh para penyidik.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, kita akan lakukan rilis," tegas Nugroho. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved