BATAM TERKINI
Pria di Batam Aniaya Anaknya yang Belum Genap 2 Bulan, Marah Karena Bayi Rewel
Seorang ayah di Batam nekat menganiaya bayinya yang belum genap berumur 2 bulan. Pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pria warga Sei Lekop Sagulung, AT (24) akhirnya keok ditangkap Polisi.
AT ditangkap Polisi, Minggu (11/2) setelah dilaporkan pihak keluarganya atas dugaan perbuatan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 50 hari.
Ironisnya, korban merupakan anak biologis dari pelaku yang saat itu terbawa emosi melihat sang bayi rewel menangis.
“Pelaku sudah kita amankan. Sedang diperiksa,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan, Minggu (11/2).
Pelaku, kata Donal sedang diperiksa penyidik begitu juga dengan ibu sang bayi.
Baca juga: Mayat Mengambang di Bekas Galian, Polisi Sebut Belum Ada Identitas
Baca juga: Pengantar Air Galon Temukan Mayat Mengapung di Bekas Lobang Galian
Menurut Donal, persoalan tersebut merupakan permasalahan rumah tangga.
“Motifnya itu karena pelaku kesal, pengakuannya bayinya rewel menangis. Pelaku mencubit dan menampar pipi bayi tersebut. Tapi masih kita dalami,” ujar Kapolsek.
Tak seperti informasi viral, Donal membantah korban mengalami luka memar. Bahkan ada yang menyebut korban meninggal.
“Korban tersebut masih bayi, berusia sekitar 50 hari. Saat ini bayi tersebut kondisinya sehat,” terang Kapolsek.
Tersangka AT tinggal bersama dengan ibu korban RA di perumahan Kavling Bahagia Sei Lekop. Jika terbukti unsur penganiayaan, pelaku akan dijerat pasal lek spesialis kekerasan terhadap anak. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita lainnya di Google News
Korban Luka Parah Usai Dianiaya di Batuaji, Polisi Terus Dalami Hingga Cari Bukti-bukti baru |
![]() |
---|
Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Murid di Batam Nyaris Diamuk Massa Usai Rumahnya Hancur |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Batam Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya, Warga Emosi dan Rusak Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Polisi di Batam Rudapaksa Calon Istri di Kamar Mandi, Korban Sempat Hamil, Keguguran dan Hamil Lagi |
![]() |
---|
Ratusan PMI Dideportasi Dari Malaysia ke Indonesia, Sebelumnya Mereka Sempat Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.