BATAM TERKINI

Pria di Batam Aniaya Anaknya yang Belum Genap 2 Bulan, Marah Karena Bayi Rewel

Seorang ayah di Batam nekat menganiaya bayinya yang belum genap berumur 2 bulan. Pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribunpekanbaru
Ilustrasi bayi yang dianaiaya oleh ayah kandungnya. Pelaku marah lantaran sang anak terus rewel 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pria warga Sei Lekop Sagulung, AT (24) akhirnya keok ditangkap Polisi. 

AT ditangkap Polisi, Minggu (11/2) setelah dilaporkan pihak keluarganya atas dugaan perbuatan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 50 hari.

Ironisnya, korban merupakan anak biologis dari pelaku yang saat itu terbawa emosi melihat sang bayi rewel menangis. 

“Pelaku sudah kita amankan. Sedang diperiksa,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan, Minggu (11/2). 

Pelaku, kata Donal sedang diperiksa penyidik begitu juga dengan ibu sang bayi.

Baca juga: Mayat Mengambang di Bekas Galian, Polisi Sebut Belum Ada Identitas

Baca juga: Pengantar Air Galon Temukan Mayat Mengapung di Bekas Lobang Galian

Menurut Donal, persoalan tersebut merupakan permasalahan rumah tangga.

“Motifnya itu karena pelaku kesal, pengakuannya bayinya rewel menangis. Pelaku mencubit dan menampar pipi bayi tersebut. Tapi masih kita dalami,” ujar Kapolsek. 

Tak seperti informasi viral, Donal membantah korban mengalami luka memar. Bahkan ada yang menyebut korban meninggal. 

“Korban tersebut masih bayi, berusia sekitar 50 hari. Saat ini bayi tersebut kondisinya sehat,” terang Kapolsek. 

Tersangka AT tinggal bersama dengan ibu korban RA di perumahan Kavling Bahagia Sei Lekop. Jika terbukti unsur penganiayaan, pelaku akan dijerat pasal lek spesialis kekerasan terhadap anak. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved