Cara Menggabungkan 2 Akun WhatsApp dalam 1 HP lewat Fitur Multi-Akun

Whatsapp menghadirkan fitur Multi-Akun yang bermanfaat untuk menggabungkan 2 akun dalam satu handphone untuk memberikan efektivitas pesan.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram @whatsapp
Fitu Multi Akun di Whatsapp yang bisa menghubungkan 2 akun dalam 1 HP, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Beginilah cara menggabungkan 2 akun WhatsApp dalam 1 HP lewat fitur Multi-Akun. 

Fitur terbaru dari WhatsApp makin memudahkan penggunanya dalam memiliki 2 akun dalam 1 HP. 

Sekarang pengguna WhatsApp dapat menggunakan beberapa akun di perangkat yang sama tanpa harus menggunakan cara yang rumit dan berbahaya.

Sebab, WhatsApp pekan ini resmi menggulirkan fitur multiple accounts yang memungkinkan pengguna mengaktifkan dua akun.

Misalnya satu untuk pribadi dan lainnya untuk keperluan kantor di satu ponsel.

Dengan kata lain, dua akun bisa dipakai di satu aplikasi.

Baca juga: Cara Mengatasi Akun Whatsapp yang Diretas, Lakukan Langkah Berikut Ini

"Sekarang Anda tidak lagi perlu log out setiap kali, membawa dua ponsel, atau khawatir mengirimkan pesan dari akun yang salah," tulis WhatsApp dalam sebuah posting blog berisi pengumuman mengenai fitur Multi-Akun.

Sehingga pengguna bisa mengaktifkan dua akun secara bersamaan, tapi mesti menggunakan "trik" seperti dual apps di Android.

Ini hanya mengaktifkan dua aplikasi dengan dua nomor secara terpisah, bukan dua akun/ nomor di satu aplikasi Aplikasi pesan instan lain pesaing WhastApp seperti telegram sudah lebih dulu memiliki fitur multiple accounts.

Tak dijelaskan berapa jumlah maksimal akun yang bisa digunakan secara bersamaan di aplikasi WhatsApp.

Namun, karena tiap akun mesti memiliki nomor teleponnya sendiri, kemungkinan jumlahnya terbatas dua buah.

Fitur Multi Account ini sebenarnya sudah terungkap sejak Juni lalu.

Saat itu, fitur ini ditemukan di WhatsApp Beta untuk bisnis.

Berikut cara menggabungkan 2 akun WhatsApp dalam 1 HP:

Baca juga: Tips Menghindari Aksi Penipuan di WhatsApp, Simak Langkah Antisipasinya

  1. Pengguna tentu perlu mengunduh aplikasi WhatsApp dari toko aplikasi Google Play Store.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved