KEUANGAN

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru lewat Aplikasi PINTAR BI Edisi Lebaran 2024

Bank Indonesia menghadirkan aplikasi Pintar BI sebagai layanan dalam penukaran uang baru secara online menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
pintar.bi.go.id
Bank Indonesia menghadirkan layanan Aplikasi Pintar BI yang dapat digunakan untuk penukaran uang baru secara online jelang perayaan Lebaran 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Cara dan syarat tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR BI edisi Lebaran 2024

Bank Indonesia memeberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyambut Lebaran 2024. 

Bagi-bagi THR sudah menjadi perayaan setiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Banyak yang mengincar uang kertas baru sebagai THR untuk sanak saudara. 

Maka dari itu, Bank BI turut memberikan layanan dalam penukaran uang baru secara online. 

Pemesanan penukaran uang baru dalam rangka menyambut Idul Fitri 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia (BI) dapat dilakukan melalui aplikasi Pintar BI.

Baca juga: Cara Mudah Berbagi THR saat Lebaran Pakai OVO, DANA, dan Gopay

BI dipastikan kembali membuka layanan kas keliling, terutama di pusat keramaian, seperti di terminal, pasar, dan stasiun.

Perlu dicatat, aplikasi Pintar hanya dapat diakses pada perangkat browser melalui tautan ini https://pintar.bi.go.id/

Syarat menukar uang baru di Pintar BI

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

  4. Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang.

- Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca juga: Cara Beli Paket Data TRI dan Indosat lewat Mobile Banking BCA, BNI, dan Mandiri

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved