Kamis, 23 April 2026

KEUANGAN

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 6 Persen, Ini Alasannya

BI mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.

tribunbatam.id/istimewa
Tangkapan layar, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memaparkan pengumuman terkait kenaikan suku bunga acuan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 6 persen.

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Angka ini diumumkan oleh Dewan Gubernur melalui hybrid, pada Rabu (21/2/2024).

"Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

Keputusan ini bertujuan untuk menguatkan stabilitas nilai tukar Rupiah, serta memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024. 

Baca juga: Lebih Praktis, Cek Cara Bayar Pembuatan Paspor lewat ATM BCA, BNI, BRI, dan Mandiri

Baca juga: Jaga Nilai Personal Kredit Tetap Sehat dengan Melakukan 5 Tips Ini

BI juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran, melalui berbagai upaya berupa :

Penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, Sekuritas Valas Bank Indonesia, dan Sukuk Valas Bank Indonesia;

Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement; dan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi.

Kemudian, diterapkan pula akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas Ekonomi Keuangan Digital, termasuk perluasan QRIS antarnegara, baik volume transaksi maupun peserta Penyedia Jasa Pembayaran.

"Kerja sama internasional di area kebanksentralan termasuk peningkatan Local Currency Transactions (LCT) diperluas untuk fasilitas transaksi perdagangan dan investasi, sistem pembayaran dan pasar keuangan antarnegara," tambah Perry. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved