Selasa, 7 April 2026

PUBLIC SERVICE

Lebih Praktis, Cek Cara Bayar Pembuatan Paspor lewat ATM BCA, BNI, BRI, dan Mandiri

Masyarakat perlu mempersiapkan biaya pembuatan paspor dan mengisi formulir pada aplikasi M-Paspor dengan benar. Simak panduan bayar paspor di ATM.

freepik.com
ATM - Beginilah cara membayar paspor melalui ATM. : ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Pembayaran pembuatan pasor dapat dilakukan dengan beragam metode.

Melalui mobile banking, ATM hingga market place.

Hal ini semakin mempermudah masyarakat tanpa harus mengantre di loket pembayaran di kantor Imigrasi.

Untuk membuat paspor, masyarakat dapat mengurusnya di kantor imigrasi terdekat. 

Selain itu, pengajuan permohonan paspor juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat perlu mempersiapkan biaya pembuatan paspor dan mengisi formulir pada aplikasi M-Paspor dengan benar.

Adapun biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman) adalah Rp 355.000. 

Baca juga: Tak Perlu Daftar Online Warga Bisa ke Imigrasi Dabo Lewat Paspor Simpatik

Baca juga: Cara Mengurus Paspor Berlaku 10 Tahun Beserta Syaratnya, Segini Biayanya

Sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik (48 halaman) yaitu Rp 655.000. 

Cara menggunakan aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor bertujuan untuk memudahkan masyarakat atau pemohon untuk mengumpulkan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.

Berikut cara penggunaanya :

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi M-Paspor, dan masuk aplikasi dengan email yang sudah didaftarkan.
  • Apabila belum memiliki akun, klik Daftar Akun Isi Data Diri dan klik Daftar
  • Masukkan kode OTP yang ada pada email aktivasi aplikasi paspor online
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah didaftarkan, kemudian pilih Pengajuan Permohonan
  • Pilih jenis permohonan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan.
  • Lalu baca peringatan dan klik Lanjutkan Pilih jenis permohonan, Dewasa (usia di atas 17 tahun), anak-anak (usia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
  • Masukkan alamat anda atau klik Pakai Lokasi Saya Saat ini
  • Pilih kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal pemohon.
  • Kemudian pilih Paspor biasa atau Paspor Elektronik
  • Ambil foto KTP atau unggah foto dari galeri, lalu isi Data Pemohon dan klik Lanjutkan Pilih dengan jujur, apakah sudah pernah memiliki paspor atau belum.
  • Kemudian baca Himbauan dan klik Lanjutkan Jika pernah punya Paspor, pilih kondisi paspor lama seperti habis masa berlaku kemudian masukan nomor paspor lama dan klik Lanjutkan
  • Pilih tujuan pembuatan paspor, masukan negaran yang dituju jika ada
  • Isi data kerabat atau keluarga, unggah berkas persyaratan
  • Isi data diri dan orangtua
  • Pilih tanggal dan jam kedatangan pemohon.
  • Apabila kode billing tersedia, segera lakukan pembayaran
  • Apabila pembayaran telah diverifikasi, maka status menjadi Sudah Terbayar.
  • Klik pada kolom permohonan untuk melihat detail permohonan

Melansir kompas.com, akan tampil QR-Code pendaftaran, klik Download surat pengantar, apabila terjadi kendala dalam pengunduhan screenshot tampilan QR Code sebagai pengganti surat pengantar. 

Baca juga: Cara Bayar Pembuatan Paspor secara Online di M-Paspor via KlikBCA dan ATM BCA

Baca juga: Pemegang Paspor Indonesia, Ini Daftar Negara Bebas Visa yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Cara bayar paspor di ATM

1. Cara bayar paspor di ATM BCA

  • Masukkan kartu ATM dan PIN ATM
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih MPN / Pajak Pilih Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing
  • Ikuti petunjuk berikutnya hingga selesai

2. Cara bayar paspor di ATM BNI

  • Masukkan kartu ATM dan PIN ATM
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih Pembayaran Pilih Pajak/Penerimaan Negara
  • Pilih Pajak/PNBP/BEA & CUKAI
  • Masukkan Kode Billing Ikuti
  • petunjuk berikutnya hingga selesai
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved