Kamis, 9 April 2026

LINGGA TERKINI

Banyak Warga Lingga Tak Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Sebut Ada Kendaraan Dinas

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPT PPD, Jefrizal saat melakukan rapat koordinasi di Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Rabu (21/2/20

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Potret lalu lintas kendaraan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Lingga mencatat, puluhan ribu kendaraan banyak tak taat pajak.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPT PPD, Jefrizal saat melakukan rapat koordinasi di Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Rabu (21/2/2024).

Dia mengungkapkan, pihaknya mencatat lebih kurang jumlah kendaraan di Kabupaten Lingga sebanyak 24 ribu kendaraan.

Namun, dari besaran jumlah tersebut, yang taat membayar pajak hanya 10 ribu kendaraan.

Jefrizal menerangkan, berbagai alasan masyarakat yang tak bayar pajak.

Mulai dari BPKB kendaraan hilang, kendaraan yang kecelakaan lalu lintas, hingga kendaraannya sudah dijual namun alamat pembelinya tidak diketahui lagi.

"Itu alasan-alasan yang kami temui di lapangan," imbuhnya.

Bahkan, Jefrizal mengungkapkan juga terdapat kendaraan dinas pemerintah yang menunggak bayar pajak.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Partai di Dapil 1 Batam, Real Count KPU, Gerindra Diprediksi Dua Kursi

Baca juga: Trans Batam, Solusi Moda Transportasi Umum bagi Warga Batam

Untuk itu, pihaknya turun langsung ke bagian aset di pemerintah Kabupaten Lingga untuk meminta data kendaraan.

"Alhamdulillah, pada tahun 2023 lalu pajak kendaraan dinas di Lingga meningkat. Untuk itu kami berpesan kepada masyarakat taat lah membayar pajak," tuturnya.

Jefri menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain dapat memberikan peningkatan PAD, dengan taat membayar pajak kendaraan, ketika kendaraan yang digunakan terjadi lakalantas maka dapat mengurus asurasi Jasaharja.

Dengan rakor yang digelar oleh pihaknya, bertujuan untuk menggali informasi terkait alamat kendaraan yang tercatat oleh pihaknya menunggak bayar pajak.

"Karena sebelumnya kelurahan Sungai Lumpur masih tergabung dengan Kelurahan Dabo. Sehingga pemilik kendaraan tersebut juga sudah berubah alamat yang membuat petugas penagihan di lapangan kesulitan mencarinya," terang Jefrizal.

Ia berharap, melalui rakor ini, dapat membantu pihaknya dalam upaya mencari alamat sejumlah kendaraan yang menunggak bayar pajak.

"Untuk dapat menyampaikan surat tagihan, karena kita di Samsat Lingga menggunakan sistem jemput bola bagi yang masih menunggak pajak," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved