Lingga Terkini
Warga Pekaka Protes, Kebun Sagu Diduga Tergusur Aktivitas Perusahaan Sawit di Lingga
Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) menggusur kebun sagu di Dusun Lokot, Pekaka
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) di Dusun Lokot, Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menuai protes dari masyarakat setempat.
Warga menilai kegiatan land clearing tersebut telah berdampak pada kebun sagu produktif baru-baru ini.
Sejumlah lahan sagu milik warga dilaporkan ikut tergusur dalam proses pembukaan lahan yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pemiliknya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, karena tanaman sagu merupakan salah satu komoditas penting bagi kebutuhan pangan dan ekonomi warga.
Tokoh muda Desa Pekaka, Bustami, mengatakan masyarakat tidak menolak kehadiran investasi perkebunan sawit di wilayah mereka.
Namun, sejak awal warga telah mengingatkan agar perusahaan tidak mengganggu lahan produktif milik masyarakat.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Kebun sagu milik warga digusur tanpa izin. Kami minta perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi,” ujar Bustami.
Menanggapi polemik tersebut, pihak PT CSA melalui perwakilan manajemen Abdul Rauf, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga sebagian lahan sagu terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Kejadian ini bukan kebijakan perusahaan, melainkan kesalahan di tingkat pelaksana di lapangan,” kata Abdul Rauf, Jumat (3/4/2026).
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menghentikan sementara aktivitas di area yang terindikasi sebagai lahan sagu, hingga dilakukan verifikasi bersama pihak terkait.
Selain itu, perusahaan juga akan melakukan identifikasi dan pemetaan ulang terhadap lahan sagu, baik yang masih produktif maupun yang telah lama ada, serta melakukan pemulihan melalui penanaman kembali pada area yang terdampak.
PT CSA juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perizinan, tata ruang, serta arahan pemerintah daerah.
Perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat agar kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
“Kami berkomitmen menghormati kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga tanaman sagu sebagai bagian dari ketahanan pangan dan kearifan lokal masyarakat,” ujarnya.
Respon Pemkab Lingga, 11 Lahan Warga Terdampak
| Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Lingga Sepakati Hal Ini Usai Ikuti Rakor Bersama ATR/BPN |
|
|---|
| Distribusi Pertalite Diawasi Ketat, Pemkec Lingga Tegaskan Penyalur Dilarang Jual di Atas HET |
|
|---|
| Semarak Hari Kartini di SMAN 1 Lingga, Siswa Tampil Anggun di Fashion Show, Banyak yang Pangling |
|
|---|
| Batam Tektona Kepri Melaju ke Final Anjungan Fest 2026 di Riau, Tiga Atlet Voli Lingga Turut Andil |
|
|---|
| Dari Pintu ke Pintu, Polres Lingga Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kebun-sagu-tergusur-oleh-perusahaan-sawit.jpg)