Senin, 13 April 2026

Lingga Terkini

Warga Pekaka Protes, Kebun Sagu Diduga Tergusur Aktivitas Perusahaan Sawit di Lingga

Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) menggusur kebun sagu di Dusun Lokot, Pekaka

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) menggusur kebun sagu di Dusun Lokot, Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menuai protes keras masyarakat. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) di Dusun Lokot, Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menuai protes dari masyarakat setempat.

Warga menilai kegiatan land clearing tersebut telah berdampak pada kebun sagu produktif baru-baru ini.

Sejumlah lahan sagu milik warga dilaporkan ikut tergusur dalam proses pembukaan lahan yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pemiliknya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, karena tanaman sagu merupakan salah satu komoditas penting bagi kebutuhan pangan dan ekonomi warga.

Tokoh muda Desa Pekaka, Bustami, mengatakan masyarakat tidak menolak kehadiran investasi perkebunan sawit di wilayah mereka.

Namun, sejak awal warga telah mengingatkan agar perusahaan tidak mengganggu lahan produktif milik masyarakat.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Kebun sagu milik warga digusur tanpa izin. Kami minta perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi,” ujar Bustami.

Menanggapi polemik tersebut, pihak PT CSA melalui perwakilan manajemen Abdul Rauf, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. 

Kebun sawit di Pekaka Lingga tergusur
Aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Sugi Aditya (CSA) menggusur kebun sagu di Dusun Lokot, Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menuai protes keras masyarakat.


Ia mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga sebagian lahan sagu terdampak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Kejadian ini bukan kebijakan perusahaan, melainkan kesalahan di tingkat pelaksana di lapangan,” kata Abdul Rauf, Jumat (3/4/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menghentikan sementara aktivitas di area yang terindikasi sebagai lahan sagu, hingga dilakukan verifikasi bersama pihak terkait.

Selain itu, perusahaan juga akan melakukan identifikasi dan pemetaan ulang terhadap lahan sagu, baik yang masih produktif maupun yang telah lama ada, serta melakukan pemulihan melalui penanaman kembali pada area yang terdampak.

PT CSA juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perizinan, tata ruang, serta arahan pemerintah daerah.

Perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat agar kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

“Kami berkomitmen menghormati kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga tanaman sagu sebagai bagian dari ketahanan pangan dan kearifan lokal masyarakat,” ujarnya.

Respon Pemkab Lingga, 11 Lahan Warga Terdampak

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved