Tak Cuma Islam, KUA Bakal Layani Semua Agama, Menag: Kemenag untuk Semua Agama
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, optimistis gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama bisa segera diwujudkan.
TRIBUNBATAM.id - Gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan untuk semua agama makin dekat untuk terealisasi.
Hal tersebut terlihat dari optimisme Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ketika ditanyai tentang urusan tersebut.
Menurut Yaqut usulan agar KUA dapat dimanfaatkan semua agama demi kebaikan seluruh umat beragama di Indonesia.
"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama,"
"Mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberi dukungnan,"
"Usulan ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Yaqut di situs resmi Kementrian Agama (Kemenag).
Sebelumnya KUA hanya bisa dimanfaatkan untuk umat muslim untuk urusan pernikahan.
Namun saat ini gagasan agar KUA bisa digunakan untuk semua agama sedang dicanangkan.
Yaqut sendiri sebagai menteri agama menanggapi gagasan tersebut dengan positif.
Menurut Yaqut, KUA merupakan wajah depan dari Kementerian Agama.
Jadi Yaqut berharap KUA mampu memberikan pelayanan untuk semua agama di Indonesia.
"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,"
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-muslim," paparnya.
Yaqut menjelaskan bahwa saat ini gagasan KUA untuk semua agama dalam perkembangan yang bagus.
Seluruh pihak saat ini sudah berdiskusi agar gagasan KUA untuk semua agama bisa segera direalisasi.
| Warga Malaysia Ikut Jadi Donatur, Bantuan Untuk Suku Laut Melalui Program Lantera Kemenag Lingga |
|
|---|
| Buntut Kecelakaan Maut di Batam, Kemenag Batam Imbau Sekolah dan Orangtua Perketat Pengawasan Anak |
|
|---|
| Angka Pernikahan di Lingga Meningkat Usai Lebaran 2026, Didominasi Nikah di Luar KUA |
|
|---|
| Mantan Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Komisi III DPR RI Desak KPK Berikan Alasan |
|
|---|
| Breaking News, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Sabtu, 21 Maret 2026 Berdasarkan Sidang Isbat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasimenikah.jpg)