Link Cek Bansos KEMENSOS 2024 Bagi Penerima PKH, BPNT, BLT, dan Bantuan Beras

Masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dapat melakukan cek bansos untuk jenis bantuan PKH, BPNT, BLT, dan bantuan beras sebanyak 10 Kg.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Link cek bansos KEMENSOS  2024 bagi penerima PKH, BPNT, BLT, dan bantuan beras, Rabu (28/2/2024). Foto: Bantuan sosial 2024 dari KEMENSOS. 

TRIBUNBATAM.id - Inilah link cek bansos KEMENSOS 2024 bagi penerima PKH, BPNT, BLT, dan bantuan beras

Pemerintah turut membantu memberikan bantuan bagi masyarakat melalui Kementerian Sosial

Salah satunya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyalurkan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya.

PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8 persen.

Bukan hanya PKH sebab ada beberapa jenis bantuan lain, seperti:

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH secara Online 2023 Beserta Tahapan Pencairannya

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024

Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024

Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024

Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024

Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

  1. Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
  2. Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun.
  3. Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali.

Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM.

Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan.

Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan.

Cara daftar DTKS Online 2024 untuk menerima bantuan sosial

  1. Pertama, download “Aplikasi Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store.
  2. Selanjutnya, buka aplikasi lalu klik tombol “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi akun DTKS.
  3. Setelah berhasil membuat akun, isi data diri Anda dengan memasukan NIK, Nomor KK, serta nama lengkap sesuai dengan yang tercantum dalam NIK dan KK.
  4. Upload foto KTP Anda, lalu lakukan swafoto Anda dengan memegang KTP.
  5. Pastikan dulu semua data yang dimasukkan telah benar, lalu lakukan verifikasi akun dengan klik “Buat Akun Baru”. Aktivasi melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
    Untuk mengajukan penerima bantuan sosial ke DTKS, Anda bisa masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu isi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  6. Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda.
  7. Terakhir, Kemensos akan melakukan review dari verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan. Anda hanya tinggal menunggu penentuan apakah Anda diterima sebagai penerima bantuan atau tidak.

Cara cek bantuan bansos 2024 dari KEMENSOS

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  5. Pilih 'Cari Data'.
  6. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta / PM'.
  7. Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved