RAMADAN

Ramadan 2024, Ini 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60 yang biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
freepik.com
Ramadan 2024, 8 golongan berhak menerima zakat Fitrah serta jenis zakat, Rabu (28/2/2024). Foto: Ilustrasi penerima zakat dilansir dalam unggahan freepik.com, Rabu (28/2/2024). 

5. Zakat peternakan dan perikanan
 
Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.

6.  Zakat pertambangan

Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Penghasilan di Bank Jenius, Bisa Sekaligus Infak dan Sedekah

7. Zakat perindustrian
 
Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.

8. Zakat pendapatan dan jasa

Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.

9. Zakat rikaz

Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20 persen.

8 Golongan penerima zakat fitrah

Pemberian zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Aturan tersebut tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca juga: Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadan 2024

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved