RAMADAN

Syarat Mudik Gratis 2024 BUMN, Pendaftaran Ditutup 15 Maret

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali gelar program Mudik Gratis 2024 yang akan berlangsung pada 4 hingga 6 April 2024 mendatang

tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Foto Ilustrasi - Penumpang kapal KM Kelud memadati Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Jumat (22/12/2023). Sebagian di antara mereka berangkat lewat program mudik gratis Kementerian Perhubungan. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut informasi untuk pendaftaran mudik gratis 2024 yang di gelar oleh BUMN.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembal menggelar program mudik gratis.

Pada program mudik gratis 2024 ini akan tersedia kuota sebanyak 80000 orang.

Seperti diketahui penentuan Ramadhan 2024 belum ditentukan, namun momen mudik lebaran 2024 telah dinantikan bagi umat muslim.

Terlebih BUMN kali ini menggelar program mudik gratis 2024 dengan kuota 80000 orang.

Meski terlihat kuota yang cukup banyak, tentunya bagi masyarakat yang berminat harus segera melakukan pendaftaran.

Pasalnya pendaftaran mudik gratis 2024 telah dibuka sejak 17 Februari 2024 lalu.

Kemudian pendaftaran program mudik gratis 2024 akan ditutup pada 15 Maret 2024 mendatang.

Baca juga: Syarat Mudik Gratis 2024 dari Kemenhub, BUMN, Bank Mandiri Hingga Indomaret

Artinya pendaftaran mudik gratis 2024 akan ditutup 15 hari mendatang sejak hari ini.

Mudik gratis kali ini akan tersedia dalam berbagai macam moda transportasi.

Seperti Bus, Kereta Api dan Kapal Laut bisa menjadi pilihan masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2024.

Sementara itu Mudik Gratis 2024 dari BUMN akan digelar pada 4 hingga 6 Maret 2024.

Berikut syarat yang dapat diikuti oleh masyarakt untuk melakukan pendaftaran Mudik Gratis 2024.

1. Mudik Gratis Naik Bus

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

Baca juga: Syarat Mudik Gratis 2024 Naik Bus dari PT INKA, Siapkan KTP dan KK

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

2. Mudik Gratis Naik Kereta Api

Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

3. Mudik Gratis Naik Kapal Laut

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.

Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

(Tribunbatam.id/Pucu Herwibowo)

* Baca berita Tribun Batam lainnya melalui tautan Google News ini

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved