BULLYING DI BATAM

Empat Pelaku Bullying di Batam Jadi Tersangka Tindak Kekerasan terhadap Sesama Remaja

Polisi menetapkan empat remaja pelaku bullying di Batam yang aksinya viral di media sosial sebagai tersangka tindak kekerasan. Keempatnya ditahan

|
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
EKSPOSE - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat ekspose kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Lubuk Baja, dan viral di media sosial, Sabtu (2/3/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi menetapkan empat remaja perempuan pelaku bullying di Batam yang aksinya viral di media sosial sebagai tersangka.

Empat pelaku bullying di Batam itu yakni NH (18), RS (14), M (15) dan Ak (14).

Saat ekspose kasus di Mapolresta Barelang, Sabtu (2/3/2024) sore, hanya satu pelaku yang dihadirkan mengenakan baju warna oranye khas baju tahanan, yakni NH.

Sedangkan tiga pelaku lainnya tidak, karena masih di bawah umur.

Baca juga: Empat Remaja Pelaku Bullying di Batam Ditangkap Polisi Usai Viral di Medsos

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, empat pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua remaja perempuan, yakni SR (17) dan EF (14).

Tindak kekerasan tersebut dilakukan di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Baja, Batam pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Nugroho menjelaskan kasus ini berawal dari pelaku dan korban saling ejek melalui saluran WhatsApp.

Dari situ, pelaku mengajak beberapa temannya yang lain untuk menjumpai korban.

"Jadi mereka berjumpa di belakang ruko itu. Di sana mereka melakukan penganiayaan," kata Nugroho.

Kapolres mengatakan, baik korban dan pelaku semuanya sudah tidak sekolah lagi. Mereka putus sekolah.

Baca juga: Pelaku Bullying di Batam Viral di Medsos Datangi Polsek Lubukbaja Ditemani Ibu

"Korban dan pelaku sudah tidak sekolah. Mereka kerjanya nongkrong, dan tidak memiliki pekerjaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal.

"Mereka saling kenal. Mereka ini kelompok remaja putus sekolah," kata Yudi.

Dari hasil penyidikan sementara, motif sekelompok remaja di Batam melakukan kekerasan terhadap sesama remaja ini dipicu rasa sakit hati salah satu pelaku.

Ada beberapa dugaan yang mencuat. Satu di antaranya, korban disebut merebut pacar pelaku.

Namun polisi masih mendalami dugaan ini, termasuk dugaan lain yang membuat pelaku mengajak temannya untuk bertemu korban. Dan terjadi tindak kekerasan terhadap korban.

Selang dua hari pasca tindak kekerasan itu terjadi, tepatnya Jumat (1/3/2024), video aksi bullying di Batam yang dilakukan pelaku kepada sesama remaja putri viral di media sosial.

Kasus ini berujung pelaporan orang tua korban ke polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Ekspose Kasus Bullying Remaja di Batam yang Viral di Medsos

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak berhenti sampai di situ, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

(tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved