NATUNA TERKINI

Pencarian Orang Hilang di Natuna Dihentikan Setelah Tujuh Hari Korban Tak Ditemukan

Tim SAR Gabungan selama 7 hari telah berupaya melakukan pencarian dibantu TNI, Polri dan Masyarakat namun belum menemukan titik terang dan jejak hilan

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Operasi pencarian hilangnya Arpandi, warga Desa Air Nusa, Kecamatan Serasan Timur di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dihentikan setelah tujuh hari pencarian, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Operasi pencarian hilangnya Arpandi, warga Desa Air Nusa, Kecamatan Serasan Timur di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dihentikan.

Pencarian lansia berusia 67 tahun itu terpaksa dihentikan Tim SAR gabungan karena hingga hari ke-7, korban tak kunjung ditemukan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Natuna, Abdul Rahman.

Menurutnya proses pencarian di hari ke 7 dihentikan setelah tidak menemukan hasil dan jejak hilangnya Arpandi.

Tim SAR Gabungan selama 7 hari telah berupaya melakukan pencarian dibantu TNI, Polri dan Masyarakat namun belum menemukan titik terang dan jejak hilangnya Arpandi.

Rahman menjelaskan penghentian proses pencarian dilakukan pada hari ketujuh proses pencarian.

"Ya, dengan terpaksa kami hentikan operasi pencarian di hari ketujuh," kata Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Kakansar Natuna menyampaikan meski operasi pencarian korban dihentikan, namun pihaknya masih tetap melanjutkan dengan pemantauan.

Baca juga: Pelajar SMAN 1 Singkep Barat di Lingga Jual Aneka Kuliner Lewat Program P5

Baca juga: Dihukum Seniornya Untuk Penerimaan Kenaikan Sabuk, Seorang Santri Tewas

"Pencarian di hari ketujuh dihentikan, Operasi SAR Akan ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan," tambahnya.

Selanjutnya, Rahman juga menambahkan alasan dihentikan operasi pencarian hari ketujuh adalah merupakan penyesuaian dari SOP yang berlaku, dimana pencarian dapat dihentikan apabila dinilai tidak efesien dan tidak menemukan perkembangan tanda-tanda korban selama tujuh hari pencarian awal.

"Alasan penghentian proses pencarian, kami mengacu pada UU 29 Tahun 2014 tentang Penghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan," tambahnya.

Namun demikian, Abdul Rahman juga menegaskan bahwa operasi SAR dapat dibuka kembali apabila terdapat informasi atau tanda-tanda baru dari keberadaan korban.

Terakhir, Kakansar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak TNI, Polri dan Masyarakat yang selama ini telah membantu pelaksanaan Operasi SAR pencarian orang hilang di Desa Air Nusa tersebut.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved