Cara Daftar Bansos Bagi Penerima BPNT dan PKH 2024, Akses Melalui Portal DTKS
Pemerintah memastikan bantuan sosial turun bulan Maret 2024 masyarakat dihimbau terus mengecek nama dalam portal DTKS sebagai penerima.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id- Cara daftar bansos bagi penerima BPNT dan PKH 2024, akses melalui portal DTKS.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan bagi penerima BPNT dan PKH 2024.
Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan sosial salah satunya adalahBPNT dan PHK dapat mengajukan diri.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program dari pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Program ini telah berjalan dari tahun 2007 silam.
PKH sendiri disalurkan untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, serta lansia.
Besaran yang didapatkan bermacam-macam tergantung dengan kondisi penerima.
Biasanya penerima program bantuan ini bisa mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Sementara bantuan BPNT adalah adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Penerima harus terdaftar di sistem DTKS yang merupakan sistem dari Kemensos untuk mengidentifikasi penerima manfaat (PM) bansos dengan tujuan agar penyaluran bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Cara Pendaftaran Baru di DTKS
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda.
- Setujui dan tandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah.
- Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Informasi yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi
- Kesejahteraan Sosial untuk proses persetujuan akhir.
Untuk mengetahui nama Anda termasuk dalam daftra penerima dapat dilihat lewat portal DTKS
Cara cek status pendaftaran di DTKS:
Berikut langkah untuk mengetahui status kepersertaan keluarga Anda atau Anda sendiri dalam DTKS:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik pada 'Cari Data' untuk meninjau hasil pencarian Anda.
Perlu diketahui, DTKSmenyediakan landasan bagi pemerintah untuk mengalokasikan bansos secara tepat sasaran.
Warga Tajur Biru di Lingga Termasuk Janda Tak Dapat Bantuan PKH, Kades: Nanti Saya Cek |
![]() |
---|
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Nomor Induk Kependudukan NIK untuk Pencairan Bansos PBI JK, PKH, BPNT, PIP di November 2024 |
![]() |
---|
Cek Penerima BLT PKH Tahap 3 pada Senin 9 September 2024, Mudah Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 secara Online, Buka Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.