SOSOK

Siapa Sosok Rizki Faisal, Politisi Golkar Kepri Yang Melenggang ke DPR RI Senayan

Rizki Faisal yang juga Sekretaris DPD 1 Golkar meraih 73.664 suara. Ia maju melalui Partai Golkar, di mana Golkar sendiri mengantingi 166.147 suara.

|

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umumm (KPU) Kepri telah menyelesaikan Rapat Pleno penetapan hasil perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Jumat (8/3/2024).

Hasilnya, sebanyak empat caleg DPR RI Dapil Kepri melenggang ke Senayan.

Mereka adalah Rizki Faisal yang meraih 73.664 suara. Ia maju melalui Partai Golkar, di mana Golkar sendiri mengantingi 166.147 suara.

Berikutnya ada Endipat Wijaya 105.413 suara, yang maju melalui Partai Gerindra. Gerindra sendiri meraih 164.310 suara.

Selanjutnya ada Randi Zulmariadi dengan 85.670 suara. Ia maju melalui Partai Nasdem, di mana Nasdem sendiri mengantongi 151.776 suara.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPR RI Kepri Data KPU Hingga Pukul 03.00 WIB, Rizki Faisal Unggul

Kemudian yang keempat ada Sturman Panjaitan dengan 59.460 suara. Struman Panjaitan maju melalui PDIP, yang pada Pemilu 2024 ini, PDIP meraih 149.222 suara.

Dari keempat Caleg DPR RI yang melenggang ke Senayan itu, ada baiknya kita kupas siapa Politisi Golkar, Rizki Faisal.

1. Wakil Ketua DPRD Kepri

Rizki Faisal diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.

Rizki Faisal menggantikan politisi Golkar Hj Dewi Kumalasari.

Pelantikan Rizki Faisal dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis 12 Mei 2023.

Rizki Faisal diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri di bawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr Panusunan Harahap.

Baca juga: Rizki Faisal Resmikan PT Karimun Power Plant, Memenuhi Listrik di Zona Dua

Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri merujuk pada SK MEndagri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022.

Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota. 

Hadir dalam pengambilan sumpah Rizki Faisal, Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved