RAMADHAN

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Kota Denpasar Bali

Selain Kota Denpasar, Kemenag RI melalui Dirjen Bimas Islam juga mengumumkan jadwal imsakiyah 8 kabupaten dan kota lain di Provinsi Bali.

TribunBatam.id via indonesia.travel
JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 2024 - Dirjen Bimas Islam Kemenag mengeluarkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 untuk Kota Denpasar dan daerah lain di Bali. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, BALI - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam telah menetapkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 untuk Kota Denpasar, Bali.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H pada Selasa (12/3/2024).

Penetapan 1 Ramadhan 1445 ini disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (10/3).

Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.

Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.

Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan.

Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Kota Tanjungpinang, Imsak 04:45 WIB, Berbuka 18:18 WIB

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved