RAMADAN

Cara Mandi Wajib Wanita Berdasarkan Syariat Islam di Bulan Ramadan

Cara mandi wajib wanita dan pria sangat berbeda sehingga untuk melakukan mandi junub diharuskan dengan tata cara yang bener berdasarkan syariat.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
freepik.com
Cara mandi wajib wanita berdasarkan syariat Islam di bulan Ramadan, Selasa (12/3/2024). Foto: Ilustrasi wanita setelah mandi. 

TRIBUNBATAM.id - Cara mandi wajib wanita berdasarkan syariat Islam di bulan Ramadan

Cara mandi wajib perlu diketahui dengan benar agar nantinya dapat berkah dari mensucikan diri. 

Bagi wanita, mandi besar atau mandi wajib mempunyai beberapa alasan. 

Salah satunya seperti setelah haid hingga selesai berhubungan dengan suami. 

Sehingga untuk cara mandi wajib wanita juga memiliki bacaan niat yang berbeda. 

Perintah melaksanakan mandi wajib sendiri dijelaskan dalam surah Al Maidah ayat 6,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah."

Baca juga: 11 Cara Agar Tidak Hamil Khusus Untuk Wanita yang Menunda Momongan

Niat mandi wajib wanita 

1. Doa mandi wajib wanita karena haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari 'anin haidhi lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta'ala."

2. Doa mandi wajib wanita karena nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari 'anin nifaasi lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta'ala."

3. Doa mandi wajib wanita setelah melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari 'anin wilaadati lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta'ala."

Baca juga: 10 Cara Agar Cepat Haid Bagi Wanita Yang Telat Menstruasi Dijamin Manjur

4. Doa mandi wajin wanita setelah bersyahwat atau berhubungan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari 'anin janabati lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta'ala."

Cara mandi wajib wanita

1. Berwudhu seperti hendak melaksanakan sholat.

2. Membaca niat mandi junub dalam hati seraya mengguyurkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga kali.

3. Mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri sebanyak tiga kali.

4. Menggosok seluruh anggota tubuh dari bagian depan hingga belakang.

5. Menyela bagian dalam rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambutnya, tetapi wajib membasahi akar-akar rambutnya dengan air.

Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif

6. Pastikan air yang mengalir telah membasahi seluruh lipatan kulit atau sela-sela anggota tubuh. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti pada kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

7. Melanjutkan mandi seperti biasa dan bilas hingga benar-benar bersih.

8. Apabila hendak melaksanakan sholat setelah mandi junub harus berwudhu kembali.

Perlu diketahui, cara mandi wajib wanita dan pria sangat berbeda. 

Pria dianjurkan untuk  menyela pangkal rambut dengan air harus dilakukan sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Sementara wanita tidak perlu menyela pangkal rambutnya.

Bahkan wanita tidak diwajibkan untuk mengurai rambutnya apabila digelung atau diikat.

(Tribunabatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved