Senin, 27 April 2026

KEUANGAN

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Syarat dan Biaya Angsurannya

Nasabah dapat mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian dengan cara datang langsung ke kantor atau mengajukan lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
tangkapan layar Pegadaian
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian beserta syarat dan biaya angsurannya, Jumat (15/3/2024). Foto: Gadai BPKB motor di Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar Pegadaian. 

5. Fotocopy STNK.

6. Fotocopy BPKB.

7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai.

8. Bukti cek fisik kendaraan.

9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal.

10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB).

11. Fotocopy Rekening Listrik.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian secara Online lewat Mobile Banking BRI dan BNI

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara offline

1. Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.

2. Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.

3. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.

4. Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online

1. Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.

2. Pilih menu "Pembiayaan".

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved