KEUANGAN

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI, Akses Website Ini Sebelum Datang ke Lokasi

Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah baru atau uang layak edar melalui bank maupun kas keliling Bank Indonesia (BI).

TRIBUN BATAM
Ilustrasi suasana antrean warga menukarkan pecahan uang baru di Tiban Centre, Sekupang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Momen Lebaran identik dengan uang Rupiah baru.

Biasanya uang ini akan diberikan sebagai hadiah atau angpao kepada anak-anak yang datang berkunjung saat Lebaran.

Tak heran, masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru menjelang hari raya Idul Fitri.

Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah baru atau uang layak edar melalui bank maupun kas keliling Bank Indonesia (BI).

Sebelum melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024 di kas keliling BI, masyarakat bisa memesan secara online terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.

Perlu diketahui, BI telah menyiapkan sebanyak Rp 197,6 triliun selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Jumlah ini naik sebesar 4,65 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.

Baca juga: Bank Indonesia Siapkan Rp 197,6 Triliun untuk Penukaran Uang selama Ramadan dan Idulfitri 

Baca juga: Penukaran Uang Baru Tersedia di 147 Titik Bank di Kepri selama Ramadan dan Idulfitri

Tahun ini, masyarakat bisa menukarkan uang Rupiah baru maksimal Rp 4 juta.

Jumlah ini naik dari tahun lalu, di mana masyarakat hanya bisa menukarkan uang Rupiah maksimal Rp 3,8 juta.

Syarat tukar uang lewat kas keliling BI :

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cara tukar uang Rupiah baru Lebaran 2024

Pemesanan penukaran uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024 bisa diakses melalui aplikasi PINTAR atau laman https://pintar.go.id/ sebagai berikut :

  • Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Klik tombol Lihat Lokasi
  • Akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan
  • Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
  • Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan Anda dapat membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.

Perlu dicatat, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI, harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Penukaran uang Rupiah tersebu diberikan sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukarkan dapat dikenali keasliannya.

Adapun NIK KTP tak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru di layanan penukaran kas keliling.

NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Itulah cara penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved