KEUANGAN
Penukaran Uang Baru Tersedia di 147 Titik Bank di Kepri selama Ramadan dan Idulfitri
Penukaran uang Rupiah layak edar juga bisa dilakukan melalui kas keliling BI yang akan tersebar di beberapa lokasi pada Ramadan dan jelang Idulfitri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bank Indonesia telah mempersiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang selama momen Ramadan dan Idulfitri mendatang.
"BI telah mempersiapkan ULE sebesar Rp 197,6 triliun untuk diedarkan di seluruh Indonesia," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono.
Di Provinsi Kepulauan Riau, penukaran uang Rupiah bisa dilakukan di 147 titik yang terdiri dari kantor cabang beberapa bank di seluruh wilayah Kepri, mulai dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga, hingga Kabupaten Natuna.
Adapun penukaran uang dapat dilakukan di bank-bank, yaitu Bank Artha Graha Internasional, Bank Central Asia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank Negara Indonesia (Persero), Bank Rakyat Indonesia (Persero), Bank Riau Kepri Syariah, Bank Pembangunan Riau Kepri Syariah, Bank Syariah Indonesia.
Kemudian, di Bank KB Bukopin, Bank China Construction Bank Indonesia, Bank Danamon Indonesia, CIMB Niaga, HSBC, Bank Index Selindo, Bank Pembangunan Jawa Timur, Bank Jtrust Indonesia, Bank Mandiri (Persero), Bank Mayapada Internasional, Maybank Indonesia.
Bank Mestika Dharma, Bank MNC INT, Bank Mega, Bank Nobu, Bank OCBC NISP, Panin Bank, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank UOB Indonesia, Bank CCB, Bank Muamalat, dan Bank Tabungan Negara.
Penukaran uang Rupiah layak edar juga bisa dilakukan melalui kas keliling BI yang akan tersebar di beberapa lokasi pada momen Ramadan dan jelang Idulfitri.
Baca juga: Bank Indonesia Siapkan Rp 197,6 Triliun untuk Penukaran Uang selama Ramadan dan Idulfitri
Baca juga: Cara dan Syarat Tukar Uang Baru lewat Aplikasi PINTAR BI Edisi Lebaran 2024
Meski, sampai berita ini ditulis, belum ada data jadwal kas keliling yang ditampilkan di laman PINTAR untuk Provinsi Kepulauan Riau.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang lewat kas keliling ini dapat memesan terlebih dulu melalui laman pintar.bi.go.id (PINTAR).
Pemesanan dilakukan dengan menggunakan NIK KTP. Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui e-mail yang telah didaftarkan, atau dapat langsung diunduh dari aplikasi PINTAR.
Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukar wajib membawa bukti pemesanan ke kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang disertai QR Code.
Sebelum menukarkan uangnya, masyarakat diminta terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Cara Praktis Tarik Tunai GoPay di ATM BCA dan BRI dengan Mudah |
![]() |
---|
Cara Top Up E-Money Lewat Livin by Mandiri, Ini Panduan yang Wajib Anda Ikuti |
![]() |
---|
Cek Tabel Pinjaman KUR BRI Rp 10 Juta hingga Rp 50 Juta dengan Tenor 36 Bulan - 48 Bulan |
![]() |
---|
Tabel KUR Mandiri per September 2025, Ini Syarat dan Cicilan yang Wajib Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.