TANJUNGPINANG TERKINI
DPRD Kepri Bahas 16 Ranperda Tahun Ini
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provisni Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 16 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas tahun ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provisni Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 16 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri Lis Darmansyah.
“Penetapan tertuang dalam SK DPRD Provinsi Kepri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Kepri Tahun 2024,”sebutnya, Minggu (17/03/2024).
Disampaikannya, pada masa sidang pertama DPRD Provinsi Kepri, yakni pada periode Januari-April 2024, terdapat tujuh Ranperda yang akan dibahas.
Ranperda itu mulai dari, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri.
Baca juga: Anggota DPRD Kepri Ini Soroti Harga Tiket Pesawat Melambung Jelang Idulfitri 2024
“Kemudian, Ranperda tentang BUMD Energi Kepri, Ranperda Pencegahan Narkotika dan Prekusor, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,”jelasnya.
Kemudian, pada masa sidang kedua DPRD Provinsi Kepri yakni pada Mei – Agustus 2024 terdapat lima ranperda yang akan dibahas.
Adapun tentang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepri Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji Provinsi Kepri.
“Lalu ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri, dan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037,” jelasnya.
Sedangkan, empat ranperda lagi lanjut Lis, akan dibahas pada masa sidang ketiga DPRD Provinsi Kepri yakni pada September – Desember 2024.
Keempat ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang APBD P tahun 2024, Ranperda tentang Penempatan Lambang Negara dan Lambang Daerah Pada Fasilitas Pemerintahan dan Fasilitas Umum, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan DPRD, dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Total dari 16 Ranperda itu. Sebanyak 12 dari usulan Pemprov Kepri. Lalu, sisanya itu inisiatif Kami DPRD,” ujarnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kelakuan Aneh Remaja di Tanjungpinang Bikin Geram Warga, Berfoto Ditengah Jalan Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.