TANJUNGPINANG TERKINI
DPRD Kepri Bahas 16 Ranperda Tahun Ini
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provisni Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 16 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas tahun ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provisni Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 16 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri Lis Darmansyah.
“Penetapan tertuang dalam SK DPRD Provinsi Kepri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Kepri Tahun 2024,”sebutnya, Minggu (17/03/2024).
Disampaikannya, pada masa sidang pertama DPRD Provinsi Kepri, yakni pada periode Januari-April 2024, terdapat tujuh Ranperda yang akan dibahas.
Ranperda itu mulai dari, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri.
Baca juga: Anggota DPRD Kepri Ini Soroti Harga Tiket Pesawat Melambung Jelang Idulfitri 2024
“Kemudian, Ranperda tentang BUMD Energi Kepri, Ranperda Pencegahan Narkotika dan Prekusor, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,”jelasnya.
Kemudian, pada masa sidang kedua DPRD Provinsi Kepri yakni pada Mei – Agustus 2024 terdapat lima ranperda yang akan dibahas.
Adapun tentang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepri Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji Provinsi Kepri.
“Lalu ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri, dan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037,” jelasnya.
Sedangkan, empat ranperda lagi lanjut Lis, akan dibahas pada masa sidang ketiga DPRD Provinsi Kepri yakni pada September – Desember 2024.
Keempat ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang APBD P tahun 2024, Ranperda tentang Penempatan Lambang Negara dan Lambang Daerah Pada Fasilitas Pemerintahan dan Fasilitas Umum, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan DPRD, dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Total dari 16 Ranperda itu. Sebanyak 12 dari usulan Pemprov Kepri. Lalu, sisanya itu inisiatif Kami DPRD,” ujarnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS
| Kejati Kepri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kredit Mikro BRI, Total 5 Orang, Satu Masih DPO |
|
|---|
| Kejati Kepri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Mikro BRI Unit Bestari Tanjungpinang |
|
|---|
| Budidaya Jamur Jadi Peluang Usaha Baru Untuk Masyarakat Kota Tanjungpinang |
|
|---|
| Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Enam Motor Hasil Curian di Tanjungpinang |
|
|---|
| Tingkat Kelulusan SMA Sederajat di Kepri Tahun 2026 Capai 99,94 Persen, Hanya 19 Siswa Tak Lulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sekretaris-DPD-PDIP-Kepri-Lis-Darmansyah-bicara-Pileg-2024.jpg)