LINGGA TERKINI

Ketua Baznas Lingga Imbau Panitia Salurkan Zakat ke Mustahik Tiga Hari Jelang Lebaran

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lingga Ruslan berharap, penerima zakat atau mustahik bisa merasakan manfaat dari zakat

Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
Dok. Diskominfo Lingga
ZAKAT - Ketua Baznas Lingga, Ruslan (baju batik) 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pembayaran zakat sudah bisa dilakukan oleh para Muzakki atau orang yang menunaikan zakat pada bulan suci Ramadan ini, termasuk pula di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lingga Ruslan berharap, penerima zakat atau mustahik bisa merasakan manfaat dari zakat yang diterima tersebut.

Untuk itu, Ruslan menghimbau kepada panitia zakat, untuk menyalurkannya ke mustahik paling kama 2 atau 3 hari sebelum masuk lebaran.

Ruslan menjelaskan, untuk pengumpulan zakat fitrah di masjid boleh diterima panitia dari awal Ramadan sampai dengan malam takbiran raya.

Namun menurutnya, kebiasaan di Lingga panitia zakat atau amil zakat baru menerima pembayaran zakat itu pada pertengahan Ramadan.

Menurutnya hal itu boleh saja, namun penting untuk diperhatikan azas kemanfaatan kebutuhan penerima zakat sebelum memasuki Lebaran.

Baca juga: Tradisi Malam Likuran di Lingga, 3 Ribu Lampu Pelita Bakal Hiasi Gerbang Desa

"Maka kami menghimbau kepada semua panitia Amil Zakat, untuk menyalurkannya 2-3 hari sebelum Idul Fitri, sehingga akan memberi manfaat yang begitu besar bagi para Mustahik," kata dia, Minggu (17/3/2024).

Ia juga menyampaikan, pentingnya bagi panitia zakat untuk dapat mengirimkan nama-nama Amil Zakat ke Baznas. Lingga.

"Untutk dapat dibuatkan SK nyaoleh Pemerintah, yang dalam hal ini Baznas sebagai representasi dari pemerintah atau negara dalam pengelolaan zakat nasional," tuturnya.

Dengan adenya SK dari pemerintah lanjutnya, barulah panitia zakat berhak mendapatkan bagian dari zakat itu sendiri sebagai Amil.

"Kalau tidak, mereka tidak berhak mendapatkan bagian itu," imbuhnya.

Ruslan juga berharap kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah dibentuk oleh Baznas Lingga di Masjid dan di SK, untuk dapat mengumpulkan zakat Maal, fidyah san infaqnya, untuk selanjutnya menyerahkan ke pihaknya beserta laporan pengumpulannya.

Ini menjadi penting untuk dipahami dan dilakukan katanya, sebagai bentuk sebagai warga negara yang patuh dan taat dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Desa Pelakak, Nizar Ajak Warga Tingkatkan Amal Ibadah

"Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk beralih pengelolaan zakat yang selama bersifat tradisional ke pengelolaan yabgg sesuai aturan syar'iyah dan hukum positif negara Republik Indonesia," tambahnya.

Dia berharap, tahun ini akan segera disahkan Perda Zakat baru.

"Sehingga dengan lahirnya Perda Zakat itu potensi zakat di Kabupaten Lingga yang kami perkirakan bisa tembus 4,5M dapat terealisasikan," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved