TANJUNGPINANG TERKINI

Ketua DPRD Kepri Enggan Sahkan BUMD Migas Kepri, Minta yang Lama Dioptimalkan

Lanjutnya, walaupun Provinsi Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
KETUA DPRD - Foto Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - BUMD Migas Kepri sejauh ini belum di sahkan oleh anggota DPRD Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengaku, enggan mengesahkan pembentukan BUMD Migas Kepri.

Menurutnya, hal itu dilakukan membuang-buang anggran. Orang nomor satu di DPRD Kepri itu meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum pembentukan BUMD Migas.

"Kita minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas," terangnya belum lama ini.

Lanjutnya, walaupun Provinsi Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna, dan Anambas, tidak mesti harus membentuk BUMD baru.

Dirinya juga kawatir BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD Tirta Kepri. dan BUMD PT Pelabuhan Kepri yang tidak banyak memberikan anggran pendapatan untuk daerah.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran, Kapal Kelud Extra Trip Batam - Belawan, Simak Jadwal dan Harga Tiket

"Kita minta dibenahi dulu BUMD yang ada. Ratusan miliar kita habis untuk BUMD itu tidak ada hasilnya. Bentuk BUMD itu ada penyertaan modal Rp 50- 150 miliar dari mana duit. Yang lama aja diperbaiki, Kita pakai itu sama saja," jelasnya.

Ditempat terpisah Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, pengesahan Ranperda pembentukan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas Kepri saat ini masih tahap pembahasan ulang.

Gubernur Kepri ingin, pengelolaan BUMD Migas dikelola oleh BUMD yang baru. Sementara, DPRD menginginkan agar BUMD yang lama dioptimalkan.

"Kalau pak Gubernur maunya bentuk yang baru. Karena permasalahan BUMD yang lama ini cukup rumit. Tapi kalau bisa BUMD berada di tengah. Soalnya yang menjalankan anak perusahaan.  Tapi kalau masih yang lama yang jalankan pasti tidak jelas," ungkapnya.

Baca juga: Wakil Bupati Lingga Temui Direktur BUMD Kepri Bahas Kerja sama Air Mineral Gunung Daik

Wahyu Wahyudin juva menambahkan, walaupun demikian, dirinya memastikan pembentukan BUMD Energi Kepri, dan aturannya itu akan rampung tahun ini.

"Kalau terlalu lama akan hangus. Paling tidak ada anak perusahaan yang mempuni," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Alfandi)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved