HARGA EMAS

Harga Emas Kembali Merangkak, Cek Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Rp 1,199 Juta

Per gram harga emas antam hari ini, Selasa (19/3/2024) dibandrol dengan nominal Rp 1,199 Juta setelah beberapa hari sebelumnya anjlok.

|
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
logammulia.com
Grafik harga emas antam hari ini, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNBATAM.id- Harga emas kembali merangkak, cek harga emas antam hari ini 1 gram Rp 1,199 juta. 

Sempat dikabarkan mengalami penurunan, harga emas antam kembali pulih. 

Lewat laman resmi PT Aneka Tambang Tbk, untuk harga emas antam hari ini ada di nominal Rp 1,999 juta per gram, Selasa (19/3/2024).

Berat emas bantangan terkecil 0,5 gram dibandrol dengan harga Rp 649.500 dengan nilai buyback (jual) Rp 651.124. 

Sementara emas batangan ukuran terberat 1 Kg dibandrol dengan harga Rp 1.139.600.000.

Sebelumnya, emas batangan turun sekitar 1 persen pada minggu lalu setelah data menunjukkan bahwa harga konsumen AS meningkat dengan kuat pada periode Februari. 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp 1,193 Juta Per Gram, Cek Harga Emas di Pegadaian

Serta harga produsen naik lebih dari yang diperkirakan sehinggamengindikasikan masih kakunya inflasi.

Meskipun emas dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, suku bunga yang lebih tinggi untuk mengendalikan kenaikan harga menghambat investasi dalam emas batangan karena tidak memberikan bunga.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Untuk pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sekadar informasi, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Ilustrasi emas batangan.
Ilustrasi emas batangan. (freepik.com)

Baca juga: Harga Emas Perlahan Turun Rp 1,193 Juta Per Gram, Cek Harga Emas Antam Hari Ini

Daftar harga emas antam hari ini pada Selasa (19/3/2024).

Emas batangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved