ANAMBAS TERKINI
Pegawai Pemkab Anambas Bakal Terima THR Awal April 2024
Sekda Anambas Sahtiar memastikan pencarian THR untuk ASN direalisasikan sebelum lebaran atau awal April 2024.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di pekan pertama puasa Ramadan 2024.
Ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri untuk ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya yang akan segera cair.
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar mengatakan, pembayaran THR ASN dan PNS merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan kebijakan dan pengalokasian anggaran terkait hal itu.
"Sebagaimana rapat bersama pusat, pemberian THR ini bersifat rutin dan wajib termasuk juga gaji ke-13," ucapnya saat dijumpai TribunBatam.id, Rabu (20/3/2024).
Ia menjelaskan, untuk waktu pencairan THR ASN termasuk PPPK akan direalisasikan setelah menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup) atau Perkada.
Baca juga: Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan Pastikan THR Pegawai Utuh Meski Kondisi Desifit
Saat ini sebut dia, pihaknya masih akan menyegerakan persiapan naskah Perbup atau Perkada tersebut.
Lanjutnya, bila tidak meleset, pencairan THR pegawai Pemkab Anambas itu akan disalurkan di awal bulan April atau sebelum perayaan Idulfitri.
"Kalau intruksi pusat kan pemberiannya sudah bisa dimulai srjak tanggal 22 Maret. Hanya kami di Pemkab Anambas mesti menyiapkan administrasinya dulu, jadi mungkin antara tanggal 1 - 5 April lah. Intinya sebelum libur Idulfitri sudah cair," jelasnya.
Menurut Sahtiar, selain bersifat rutin dan wajib, pemberian THR ASN atau pegawai ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sumbangsih kinerja para pegawai.
Termasuk hal itu, karena bertepatan dengan momentum perayaan hari keagamaan Idulfitri.
Baca juga: Honorer Tak Dapat THR, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan ke Kepala OPD
"Inikan nuansa hari raya, pegawai itu kan punya kesempatan untuk merayakannya jadi ya diberikanlah tambahannya termasuk ini diberikan atas sumbangsih kinerja mereka," ujar Sahtiar.
Ia pun menyebutkan, untuk pemberian THR ASN sebagaimana beleid pusat akan menerima secara penuh yakni 100 persen. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.