Selasa, 7 April 2026

KEUANGAN

Cara Mencairkan Saldo Flazz BCA dan e-Money Mandiri ke Rekening Pribadi

Pastikan ketahui limit dari kartu Flazz BCA dan e-Money sebelum melakukan pencairan saldo kartu eletronik ke rekening pribadi.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
bankmandiri.co.id dan bca.co.id
Cara mencairkan saldo Flazz BCA dan e-Money Mandiri ke rekening pribadi, Kamis (21/3/2024). Foto: Ilustrasi kartu elektonik dari Bank BCA dan Bank Mandiri. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah cara mencairkan saldo Flazz BCA dan e-Money Mandiri ke rekening pribadi.

Saldo kartu elektronik seperti Flazz BCA dan e-Money Mandiri dapat dilakukan penarikan.

Seperti yang diketahui Bank BCA telah meluncurkan kartu elektronik Flazz sebagai kartu transaksi. 

Flazz BCA dapat digunakan untuk belanja non-tunai di berbagai merchant yang sudah bekerja sama dengna BCA dan membayar tiket masuk tol yang ada di berbagai wilayah Indonesia.

Sekaligus membayar tiket parkir di gedung atau mall yang menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai dan membayar tiket transportasi umum seperti JakLingko, TransJakarta, MRT, dan sebagainya

Begitu juga dengan e-Money Mandiri yang dapat digunakan sebagai kartu pembayaran non tunai seperti jalan tol, hingga parkir. 

Kedua kartu tersebut bisa dimiliki oleh siapa saja, Anda tidak perlu menjadi nasabah Bank BCA atu Bank Mandiri terlebih dahulu jika ingin menggunakannya.

Baca juga: Daftar Kartu Elektronik untuk Bayar Parkir, TapCash BNI hingga E-Money Mandiri

Anda bisa mendapatkan kartu ini dengan membelinya di minimarket, e-commerce, atau mengunjungi kantor cabang BCA atau Mandiri secara langsung.

Untuk menggunakan kartu Flazz BCA dan e-Money Mandiri, Anda harus memperhatikan limit kartu. 

Limit Flazz BCA

1. Jumlah minimal top up kartu Flazz: Rp 20.000

2. Saldo maksimal yang bisa tersimpan di kartu: Rp 2.000.000

3. Saldo minimal yang ada di kartu Flazz: Rp 0

4. Saldo minimal untuk transaksi (jika ada) ditentukan oleh kebijakan merchant yang bekerja sama dengan BCA

5. Jumlah top up maksimal per bulan: Rp 20.000.000

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved