KEUANGAN

Warga Batam, Begini Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Warga Batam yang ingin menukar uang bisa lihat jadwalnya di web PINTAR dan harus daftar lebih dulu.

pintar.bi.go.id
Tukar rupiah secara online lewat kas keliling yang ada dalam aplikasi Pintar BI. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Layanan Kas Keliling Bank Indonesia telah dijalankan mulai Kamis (21/3/2024).

Di Provinsi Kepulauan Riau, mobil kas keliling ini hadir di Pasar Botania 2, Batam Kota, Kota Batam, pada hari pertama.

Layanan ini dibuka dari pukul 9:00 WIB sampai 12:00 WIB, di tanggal-tanggal tertentu.

"Warga Batam yang ingin menukar uang bisa lihat jadwalnya di web PINTAR, dan harus daftar lebih dulu," ujar petugas mobil Kas Keliling BI yang berjaga.

Petugas mengatakan, ke depannya mobil Kas Keliling BI akan dihadirkan kembali di kawasan Tiban, Sekupang, Batam, pada tanggal 25 Maret 2024. 

Baca juga: Warga Batam Antusias Mengantre untuk Tukar Uang Baru di Mobil Kas Keliling BI

Baca juga: Kebutuhan Uang selama Ramadan dan Idulfitri Capai Rp 2 Triliun, BI Kepri Siapkan Kas Keliling

Cara pendaftaran untuk Kas Keliling BI :

  • Untuk mendaftar, warga Batam dapat mengakses laman web pintar.bi.go.id (PINTAR).
  • Laman itu akan menampilkan beberapa opsi menu layanan kas Bank Indonesia; di antara beberapa menu tersebut, pengguna dapat memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Setelahnya, pengguna dapat memilih provinsi tempat akan menukarkan uang Rupiah, contohnya pilihan "Provinsi Kepulauan Riau".
  • Di laman yang dituju, nantinya akan tertera jadwal penukaran uang melalui kas keliling, lengkap dengan lokasi, dan jamnya.
  • Ada tiga opsi waktu yang bisa dipilih untuk melakukan penukaran uang, yakni pukul 9:00 WIB - 10:00 WIB, pukul 10:00 WIB - 11:00 WIB, dan pukul 11:00 WIB - 12:00 WIB.
  • Pilihlah opsi jadwal yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
  • NIK yang telah digunakan tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan selanjutnya sampai hari penukaran berakhir.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail yang telah didaftarkan, atau dapat langsung diunduh melalui laman PINTAR setelah pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan tetap dapat dilakukan selama kuota penukaran pada laman PINTAR masih tersedia.
  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan (cetak/digital) untuk ditunjukkan kepada petugas kas keliling bersama KTP. 

Sebelum menukarkan uang, diharapkan terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Uang Rupiah dapat dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Diharapkan pula tidak menyusun uang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved