KHAZANAH ISLAM

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Keliru Baca Niat

Simak tata cara pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan sampai menjelang idul fitri, hafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut.

Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah - Simak tata cara pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan sampai menjelang idul fitri, hafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Simak tata cara membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri, begini bacaan niatnya.

Sebagai umat Muslim, salah satu rukun Islan yang harus ditunaikan adalah zakat.

Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Secara umum, zakat dibagi menjadi dua jenis yaitu Zakat Fitrah dan zakat maal.

Di bulan Ramadan seperti saat ini, umat muslim yang memenuhi syarat pembayaran zakat harus melakukan Zakat Fitrah.

Baca juga: Ramadan 2024, Ini 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Dikutip dari baznas.go.id, Zakat Fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar RA yang berbunyi:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat Fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan besaran Rp 45.000 sampai Rp 55.000.

Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan ke badan zakat di dekat tempat tinggal masing-masing.

Atau di zaman yang modern ini, pembayaran Zakat Fitrah bisa dibayarkan secara online melalui beberapa lembaga zakat yang terpercaya.

Untuk membayarkan Zakat Fitrah, terdapat tata cara yang perlu dilakukan.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara membayar Zakat Fitrah.

Baca juga: Kriteria Orang yang Wajib Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan Berikut Besarannya

Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Niat

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved