TANJUNGPINANG TERKINI
Warga Tanjungpinang Bisa Manfaatkan Rumah Singgah Pemko saat Berobat ke Jakarta
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebut warga Tanjungpinang yang berobat ke Jakarta bisa manfaatkan fasilitas Rumah Singgah milik Pemko. Ini katanya
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Tanjungpinang yang sedang berobat ke Jakarta dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah milik Pemerintah Kota Tanjungpinang. Rumah Singgah ini beralamat di Jalan A. Yani Patra 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kehadirannya memang bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk ke Jakarta. Selain rumah singgah, juga ada fasilitas mobil antar-jemput lengkap dengan sopirnya.
Ya, setiap tahunnya Pemko Tanjungpinang mengucurkan anggaran terkait pembenahan rumah singgah ini.
"Masyarakat Tanjungpinang bisa memanfaatkan rumah singgah ini. Ini program yang sangat bagus dan sangat membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi warga yang mungkin bisa meringankan beban ketika dirujuk untuk pengobatan di Jakarta," ujar Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat berkunjung ke Rumah Singgah Pemko, Jumat (22/3/2024) lalu dilansir dari laman Tanjungpinang.go.id.
Baca juga: Kehadiran Rumah Singgah Kepri Bantu Ringankan Beban Masyarakat saat Berobat
Kehadiran Hasan di Jakarta itu sebenarnya untuk melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Di sela-sela kegiatan itu, ia datang ke rumah singgah.
Terkait rumah singgah ini, Hasan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menanganinya memperhatikan fasilitas di sana dan harus dicek per triwulan.
"Agar diperhatikan, mulai SOP (Standar Operasional Prosedur) penggunaannya, fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya," tegas Hasan.
Ia mengatakan, keberadaan rumah singgah ini harus diketahui oleh masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait.
"Kami tidak mau program ini hanya lip service saja. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait harus kuat dalam membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini," tegasnya.
Baca juga: Syarat Dapatkan Fasilitas Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta
Untuk itu, Pj Wali Kota Hasan meminta OPD terkait segera melakukan langkah membenahi rumah singgah Pemko Tanjungpinang, baik di Jakarta maupun di Batam.
"Saya minta inspektorat lakukan pembinaan dan pendampingan OPD terkait, jika tidak mampu untuk mengelola sebaiknya jangan dipaksakan. Dampaknya masyarakat akan kecewa dan lakukan program pengelolaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang dengan baik," pungkasnya. (*/tribunbatam.id)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Tanjungpinang
Pj Wali Kota Tanjungpinang
rumah singgah
Hasan
Jakarta
Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.