Cara Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri Lewat Situs Resmi Bea Cukai
Bea Cukai membuka layanan secara online untuk masyarakat agar dapat melakukan pelacakan kiriman barang dari luar negaeri lewat situs resmi.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id- Cara melacak barang kiriman dari luar negeri lewat situs resmi Bea Cukai.
Tak jarang kita sebagai masyarakat Indonesia sangat konsumtif untuk membeli barang secara online.
Terlebih dengan adanya beberapa aplikasi belanja online seperti Shopee, TokoPedia, dan lainnya maka lebih mudah untuk berbelanja.
Bahkan ketika anda mengirim barang dari luar negeri, tentunya sudah tidak asing lagi dengan Bea Cukai.
Jadi, Bea merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk barang-barang ekspor maupun impor.
Sedangkan cukai merupakan pungutan negara untuk suatu barang yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai Undang-Undang Cukai.
Layaknya pintu masuk antar negara, Bea Cukai ini memiliki fitur tracking (lacak barang kiriman) yang didatangkan dari luar negeri.
Maka, dengan adanya fitur ini, Anda bisa melacak barang mulai dari tangan penjual sampai perjalanan ekspedisi.
Baca juga: Cara Mengecek Resi J&T, JNE, dan Berbagai Jasa Ekspedisi Lainnya
Cara melacak barang kiriman dari luar negeri
1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk melacak barang impor melalui bea cukai yaitu dengan membuka situs https://www.beacukai.go.id/barangkiriman
2. Masukkan nomor tracking/resi/AWB. Lalu, masukkan keycode, kemudian klik submit.
3. Selanjutnya akan muncul detil proses pengiriman barang pada layar.
4. Pastikan data barang sudah dikirimkan secara elektronik oleh jasa pengiriman kepada sistem Komputer Pelayanan Bea Cuka
Dari hasil pengecekan maka akan muncul 3 status pengiriman, yaitu:
- Dokumen diterima pihak Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai ke Batam Temui Kapolda Kepri, Pastikan Pergerakan Barang di Perbatasan Lancar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Pameran, IMOX 2025 Kembali Digelar di Batam Diikuti 150 Peserta Mancanegara |
![]() |
---|
Pahami Ketentuan Pembawaan Barang Masuk dan Keluar dari Batam |
![]() |
---|
Penyelundupan Balpres Digagalkan Bea Cukai Batam Diperairan Nongsa, 266 Karung Barang Ilegal di Sita |
![]() |
---|
Perairan Batam Berubah Mencekam saat Kapal Bea Cukai Kejar Kapal Penyelundup Tujuan Bintan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.