Cara Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri Lewat Situs Resmi Bea Cukai

Bea Cukai membuka layanan secara online untuk masyarakat agar dapat melakukan pelacakan kiriman barang dari luar negaeri lewat situs resmi.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
freepik.com
Cara melacak barang kiriman dari luar negeri lewat situs resmi Bea Cukai, Minggu (24/3/2024). Foto: Ilustrasi cek barang kiriman. 

Dokumen akan diterima oleh pihak Bea Cukai dari jasa pengiriman ntuk kemudian diperiksa apakah dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri sudah benar

- Konfirmasi kelengkapan berkas

Di status ini, maka barang sementara akan tertahan di Bea Cukai guna menjalani pemeriksaan tambahan berupa pengecekan barang apakah barang tersebut barang bebas impor, dibatasi atau dilarang.

Pada proses pemeriksaan ini, petugas juga biasanya akan meminta tambahan dokumen seperti bukti pembayaran, invoice pembelian, NPWP, dan link pembelian.

Baca juga: Cara Mudah Balik Nama Sertifikat Tanah atau Rumah, Berikut Syarat-syaratnya

- Barang selesai keluar dari gudang

Pada tahap ini menandakan bahwa barang impor sudah selesai melalui proses pemeriksaan oleh Bea Cukai.

Setelah itu, barang akan dikirim ke tangan penerima.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved