Cara Praktis Bayar Pakai QRIS BCA Tidak Perlu Top Up Lagi

Anda dapat menggunakan fitur QRIS BCA untuk melakukan pembayaran dan menerima transaksi bayar yang nantinya secara otomastis terpotong dari rekening.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
YouTube Solusi BCA
Cara praktis bayar pakai QRIS BCA tidak perlu top up lagi, Selasa (26/3/2024). Foto: QRIS BCA dilansir dalam tayangan YouTube Solusi BCA. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini cara praktis bayar pakai QRIS BCA tidak perlu top up lagi. 

Bank BCA menghadirkan layanan mobile banking yang memudahkan nasabahnya untuk mengakses layanan transaksi. 

Mobile banking tersebut bernama MyBCA yang jadi andalan nasabah Bank BCA

Menariknya aplikasi MyBCA dilengkapi fitur QRIS atau QR BCA yang bisa menjdai metode pembyaran. 

Quick Response Indonesian Standard atau QRIS adalah metode transaksi nontunai menggunakan QR code yang distandardisasi oleh Bank Indonesia (BI).

Layanan ini dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR yang ada di Indonesia. 

Ada beberapa keunggulan dari pembayaran pakai QRIS BCA di antaranya transaksi dengan QRIS lebih nyaman di masa sekarang (tidak perlu bersentuhan).

Baca juga: Cara Ganti Nomer HP yang Terdaftar di MyBCA, Livin Mandiri, dan BNI Mobile

Bahkan dengan menggunakan fitur QRIS BCA mobile tidak perlu di top up karena secara otomatis akan memotong saldo rekening.

Selain itu, bisa scan semua QR berlogo QRIS yang tersedia di merchant. 

Lewat laman resmi bca.co.id, fitur QRIS BCA bisa digunakan untuk pembayaran dengan cara menunjukan QR di merchant yang sudah memiliki alat scan. 

Sebelum melakukan pembayaran menggunakan QRIS BCA, pastikan Anda sudah memeiliki akun MyBCA

Cara daftar akun MyBCA

1. Buka aplikasi myBCA

2. Pilih ‘Buat BCA ID sekarang'

3. Tentukan BCA ID, email dan password yang diinginkan, centang syarat & ketentuan yang berlaku, lalu klik ‘Lanjut’

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved