Cara Praktis Bayar Pakai QRIS BCA Tidak Perlu Top Up Lagi

Anda dapat menggunakan fitur QRIS BCA untuk melakukan pembayaran dan menerima transaksi bayar yang nantinya secara otomastis terpotong dari rekening.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
YouTube Solusi BCA
Cara praktis bayar pakai QRIS BCA tidak perlu top up lagi, Selasa (26/3/2024). Foto: QRIS BCA dilansir dalam tayangan YouTube Solusi BCA. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini cara praktis bayar pakai QRIS BCA tidak perlu top up lagi. 

Bank BCA menghadirkan layanan mobile banking yang memudahkan nasabahnya untuk mengakses layanan transaksi. 

Mobile banking tersebut bernama MyBCA yang jadi andalan nasabah Bank BCA

Menariknya aplikasi MyBCA dilengkapi fitur QRIS atau QR BCA yang bisa menjdai metode pembyaran. 

Quick Response Indonesian Standard atau QRIS adalah metode transaksi nontunai menggunakan QR code yang distandardisasi oleh Bank Indonesia (BI).

Layanan ini dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR yang ada di Indonesia. 

Ada beberapa keunggulan dari pembayaran pakai QRIS BCA di antaranya transaksi dengan QRIS lebih nyaman di masa sekarang (tidak perlu bersentuhan).

Baca juga: Cara Ganti Nomer HP yang Terdaftar di MyBCA, Livin Mandiri, dan BNI Mobile

Bahkan dengan menggunakan fitur QRIS BCA mobile tidak perlu di top up karena secara otomatis akan memotong saldo rekening.

Selain itu, bisa scan semua QR berlogo QRIS yang tersedia di merchant. 

Lewat laman resmi bca.co.id, fitur QRIS BCA bisa digunakan untuk pembayaran dengan cara menunjukan QR di merchant yang sudah memiliki alat scan. 

Sebelum melakukan pembayaran menggunakan QRIS BCA, pastikan Anda sudah memeiliki akun MyBCA

Cara daftar akun MyBCA

1. Buka aplikasi myBCA

2. Pilih ‘Buat BCA ID sekarang'

3. Tentukan BCA ID, email dan password yang diinginkan, centang syarat & ketentuan yang berlaku, lalu klik ‘Lanjut’

4. Masukkan nomor kartu ATM, pilih 'Lanjut'

5. Kirim SMS untuk verifikasi

6. Masukkan ‘PIN m-BCA’, jika kamu memiliki m-BCA

7. Lakukan aktivasi BCA ID yang dikirim via email

8. Login kembali menggunakan BCA ID yang baru diregistrasi

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak via Smartphone

Cara verifikasi akun MyBCA

1. Login ke myBCA

2. Kirim SMS verifikasi

3. Masuk proses 'Verifikasi Wajah'. Setelah selesai, klik 'Lanjut'

4. Masuk proses foto KTP

5. Konfirmasi dan verifikasi foto KTP

6. Konfirmasi dan verifikasi data KTP

7. Masuk ke proses swafoto (selfie)

8. Kirim kode OTP dengan klik 'Lanjut'

9. Input kode OTP

10. Verifikasi berhasil dan kamu akan bisa login ke myBCA

Cara bayar pakai QRIS BCA

1. Buka BCA mobile dan lakukan login

2. Klik tombol “QRIS” di tengah bawah layar

3. Lalu klik tombol “Bayar”. Masukkan PIN m-BCA Anda

4. Setelah masukkan PIN, akan muncul QR di layar handphone

5. Sebelum mengarahkan QR ke QR reader, pastikan kembali nominal pembayaran yang tertera pada merchant atau petugas kasir sudah sesuai dengan nilai transaksi

6. Arahkan QR di layar handphone ke QR reader oleh diri sendiri

7. Jangan pernah berikan QR code anda kepada siapapun

8. Jika transaksi berhasil, akan muncul notifikasi “Berhasil” di BCA mobile dan dana pada rekening Anda akan terpotong sebesar nilai transaksi

Baca juga: Cara Buka Tabungan BTN Haji dan Umroh iB, Bisa Langsung Dapat Porsi Haji

Cara menerima transaksi pembayaran dari QRIS BCA

1. Pada EDC BCA, pilih “QR” Lalu pilih “Scan”

2. Masukkan nominal transaksi, lalu tekan tombol hijau/OK

3. Akan muncul instruksi untuk scan QR

4. Informasikan kepada customer untuk menunjukkan QR code dari fitur QRIS yang ada di BCA mobile atau aplikasi penyedia QRIS lainnya

5. Arahkan QR dari BCA mobile atau aplikasi penyedia QRIS lainnya ke QR scanner

6. Jika transaksi berhasil, akan muncul approval transaksi berhasil dan EDC BCA akan mencetak struk transaksi dan pastikan untuk menyerahkan struk ke customer

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved