Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak via Smartphone

Ada 3 cara yang dilakukan untuk cek kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif atau tidak secara online lewat aplikasi hingga care center.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
jknmobile.com
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak via smartphone, Selasa (26/3/2024). Foto: Ilustrasi JKN Mobile 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak via smartphone.

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas. 

Hal tersebut bertujuan untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Kehadiran BPJS Kesehantan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.

Hal ini mengingat BPJS Kesehatan, secara mendasar melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial. 

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Hp Beserta Syaratnya

Setiap masyarakat berhak memiliki jaminan kesehatan ini. 

Status BPJS Kesehatan penting untuk diketahui setiap individu untuk meminimalisir kendala saat akan menggunakannya.

Untuk cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak sangat mudah. 

Bahkan Anda dapat melakukan cek status kepesertaan lewat smartphone saja.

Atau Anda dapat langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

1. Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN bisa jadi pilihan untuk melakukan cek status kepesertaan BPJS Kesehatan.

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved