TANJUNGPINANG TERKINI
Polisi Tangkap Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang Terkait Narkoba
Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang ditangkap polisi terkait narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polisi menangkap seorang oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang berinsial Yw terkait narkoba.
Selain oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang itu, anggota Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga menangkap seorang tersangka lain berinsial Ts.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengungkap jika Ts merupakan seorang karyawan swasta.
Polisi menemukan empat paket jenis sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi dari keduanya.
Polisi juga menemukan timbangan digital dalam ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang itu.
"Kalau untuk barang bukti sabu-sabu yang kami amankan beratnya total 2,4 gram," bebernya.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Kena Tangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui
Dari informasi yang dihimpun, polisi menangkap mereka di Jalan Brigjen Katamso, Kota Tanjungpinang, 24 Maret 2024.
Arsyad mengatakan jika keduanya kini sudah di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Informasi lebih lanjut akan kami kami kabari," sebutnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
narkoba di Tanjungpinang
Kriminal di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Oknum PNS Terlibat Narkoba
Satpol PP Tanjungpinang
| Kejati Kepri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kredit Mikro BRI, Total 5 Orang, Satu Masih DPO |
|
|---|
| Kejati Kepri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Mikro BRI Unit Bestari Tanjungpinang |
|
|---|
| Budidaya Jamur Jadi Peluang Usaha Baru Untuk Masyarakat Kota Tanjungpinang |
|
|---|
| Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Enam Motor Hasil Curian di Tanjungpinang |
|
|---|
| Tingkat Kelulusan SMA Sederajat di Kepri Tahun 2026 Capai 99,94 Persen, Hanya 19 Siswa Tak Lulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penangkapan-oknum-PNS-Satpol-PP-Tanjungpinang-terkait-narkoba.jpg)