TANJUNGPINANG TERKINI
Polisi Tangkap Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang Terkait Narkoba
Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang ditangkap polisi terkait narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polisi menangkap seorang oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang berinsial Yw terkait narkoba.
Selain oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang itu, anggota Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga menangkap seorang tersangka lain berinsial Ts.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengungkap jika Ts merupakan seorang karyawan swasta.
Polisi menemukan empat paket jenis sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi dari keduanya.
Polisi juga menemukan timbangan digital dalam ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang itu.
"Kalau untuk barang bukti sabu-sabu yang kami amankan beratnya total 2,4 gram," bebernya.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Kena Tangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui
Dari informasi yang dihimpun, polisi menangkap mereka di Jalan Brigjen Katamso, Kota Tanjungpinang, 24 Maret 2024.
Arsyad mengatakan jika keduanya kini sudah di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Informasi lebih lanjut akan kami kami kabari," sebutnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
narkoba di Tanjungpinang
Kriminal di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Oknum PNS Terlibat Narkoba
Satpol PP Tanjungpinang
KOMPAK, Anak Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Lolos Jadi Taruna dan Taruni Akpol |
![]() |
---|
Kesbangpol Kepri Gelar Kemas di SMAN 7 Tanjungpinang, Jauhkan Pelajar Dari Radikalisme |
![]() |
---|
Kesbangpol Kepri Gelar Kemas di SMAN 7 Tanjungpinang, Ajak Pelajar Taat Pancasila dan Anti Narkotika |
![]() |
---|
Transportasi Jadul di Ibu Kota Provinsi Kepri yang Masih Bertahan |
![]() |
---|
Basarnas Sosialisasi Soal Pentingnya Sistem Deteksi Dini di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.