KEUANGAN
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Rumah Zakat, Banyak Opsi Metode Pembayaran
Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan secara online melalui website Rumah Zakat, berikut cara praktis bayar Zakat Fitrah di Rumah Zakat.
TRIBUNBATAM.id - Zakat Fitrah dapat dibayarkan secara offline maupun online melalui beberapa website.
Zakat Fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri.
Dilansir dari rumahzakat.org, Rumah Zakat menjadi platform yang menyediakan pembayaran Zakat Fitrah.
Lewat website Rumah Zakat, umat Muslim dapat membayar Zakat Fitrah secara online.
Merujuk Fatwa MUI No 65 Tahun 2022 tentang Hukum Masalah-masalah Terkait Zakat Fitrah, Zakat fitrah yang dikeluarkan bisa dalam bentuk makanan pokok (misalnya jika di Indonesia berupa beras), maka kadar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 1 sha yang apabila dikonversikan ke dalam bentuk beras menjadi 2,7 kg atau sebanyak 3,5 liter.
Baca juga: Anti Ribet, Begini Cara Praktis Bayar Zakat Fitrah Pakai LinkAja dan DANA
Rumah Zakat menyediakan pembayaran Zakat Fitrah dengan tiga nominal.
Pertama yakni Rp 48.000 atau setara dengan 2,7 kg beras biasa, kemudian Rp 51.000 atau setara dengan 2,7 kg beras premium, dan Rp 55.000 yang setara dengan 2,7 kg beras super premium.
Dengan melakukan pembayaran Zakat Fitrah melalui Rumah Zakat, umat Muslim juga mendapat kemudahan dalam pembayaran.
Rumah Zakat menyediakan berbagai macam metode pembayaran mulai dari transfer bank, Virtual Account, hingga dompet digital.
Berikut Tribunbatam.id sajikan cara bayar Zakat Fitrah online melalui website Rumah Zakat.
Cara Bayar Zakat Fitrah di Rumah Zakat
- Buka browser yang tersedia di smartphone
- Akses laman rumahzakat.org/donasi/zakat-fithrah
- Pilih besaran Zakat Fitrah yang ingin Anda bayarkan, mulai dari Rp 48.000, Rp 51.000, dan Rp 55.000
- Masukkan jumlah orang yang membayar Zakat Fitrah
- Masukkan nama orang yang membayar Zakat
- Klik Selesai
- Klik Tunaikan Sekarang
- Anda akan diminta melengkapi data donatur
- Isikan nama lengkap, nomor WhatsApp, E-mail, dan Doa
- Pilih Metode Bayar, bisa melalui Transfer Bank Mandiri dan BSI, Virtual Account, Flip, Kartu Kredit, Dompet digital, dan Alfamart
- Perhatikan kembali rincian transaksi, pastikan sudah benar
- Klik Bayar Sekarang jika sudah sesuai
- Pembayaran Zakat Fitrah melalui Rumah Zakat selesai dilakukan.
Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Keliru Baca Niat
Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup, pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Seseorang dapat membayarkan Zakat Fitrah untuk dirinya sendiri dan keluarga atau orang-orang yang menjadi tanggungannya.
Berikut niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Cara Ganti Kartu Debit BCA yang Sudah Expired, Bisa Melalui myBCA di HP |
|
|---|
| Cara Mengakses Portofolio Saham dan Obligasi BCA Lewat myBCA Tanpa Ribet |
|
|---|
| Bisa Dilakukan Lewat HP dan ATM, Ini Cara Daftar dan Aktivasi BCA Internet Banking |
|
|---|
| Cara Bayar Kartu Kredit Bank Lain Lewat myBCA dan BCA Mobile, Tagihan Lunas Hitungan Menit! |
|
|---|
| Cara Cek Kartu Debit BCA Lewat BCA Mobile dan myBCA Tanpa Harus ke Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/zakat-fitrah-rumah-zakat.jpg)