Jumat, 24 April 2026

KEUANGAN

Cara Mengaktifkan Autodebet di Livin Mandiri untuk Iuran BPJS Kesehatan

Anda bisa menggunakan metode bayar iuran BPJS Kesehatan dengan autodebet Mandiri sehingga saldo terpotong otomastis sesuai dengan nominal tagihan.

Instagram @bankmandiri
Cara mengaktifkan autodebet di Livin Mandiri untuk iuran BPJS Kesehatan, Jumat (5/4/2024). Foto: Ilustrasi Livin Mandiri. 

TRIBUNBATAM.id- Begini cara mengaktifkan autodebet di Livin Mandiri untuk iuran BPJS Kesehatan.

Bank Mandiri menjadi metode dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan

Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan akan menarik iuran tiap bulannya berdasarkan kelas BPJS yang diikuti. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program kesehatan dari pemerintah layaknya asuransi kesehatan swasta pada umumnya.

Program ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia, baik itu PNS (Pegawai Negeri Sipil), pegawai swasta, hingga pedagang.

Dengan program kesehatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meringankan biaya kesehatan yang semakin mahal setiap tahunnya.

Dengan estimasi kenaikan sebesar 10 persen-15 persen per tahun.

Baca juga: Cara Menutup Kartu Kredit BRI Via Call Center dan Kantor Cabang secara Gratis

Program BPJS Kesehatan akan mengcover biaya kesehatan masyarakat, mulai dari pengobatan, pemeriksaan penyakit tertentu, rawat inap dan lainnya.

Sehingga masyarakat diharuskan untuk mendaftarkan diri dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya agar bisa meringankan biaya pengobatan.

Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa melalui Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, E-commerce, E-wallet dan Bank.

Perlu diketahui, iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan tepat waktu, sehingga tak kena konsekuensi dan dendanya.

Bank Mandiri dan BPJS Kesehatan turut bekerjasama untuk menyediakan layanan pembayaran secara otomatis lewat autodebet Mandiri.

Bagi yang belum mengetahui,  Autodebet Mandiri adalah layanan pendebitan dana secara otomatis dari Rekening Pelanggan ke Rekening Perusahaan yang dilakukan oleh Perusahaan.

Yang mana untuk membayar tagihan yang diterbitkan Perusahaan berdasarkan persetujuan yang telah disepakati antara Pelanggan dan Perusahaan.

Sehingga dapat diartikan jikia saldo pribadi akan terpotong otomastis sesuai dengan jumlah iuran yang dibayarkan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved