MUDIK 2024

Polres Bintan Siapkan Tiket Gratis Tujuan Batam Kepri, Catat Tanggalnya

Polres Bintan menyelenggarakan tiket speedboat gratis dari Tanjunguban tujuan Batam Provinsi Kepri. Catat tanggalnya.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
MUDIK LEBARAN - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyelenggarakan tiket speedboat gratis dari Tanjunguban tujuan Telaga Punggur Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Polres Bintan bakal memberikan tiket gratis kepada masyarakat Kabupaten Bintan tujuan Batam.

Tiket cuma-cuma ini ditujukan kepada masyarakat yang hendak mudik melalui pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan Kepri.

Rute yang bakal diberikan tiket gratis yakni Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur Batam menggunakan kapal speed boat.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, saat dikonfirmasi mengatakan program mudik gratis tersebut merupakan program Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah.

Tidak ketinggalan program tersebut juga diikuti oleh para Kapolres di jajaran Polda Kepri.

“Kami ikut program mudik gratis pak Kapolda Kepri," kata Riky, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan, program mudik gratis itu akan dimulai pada pukul 10.30 WIB dan akan dilakukan beberapa hari.

"Mudik gratis itu akan di lakukan selama 5 hari. Mulai Jumat, (5/4/2024) hingga Rabu (10/4/2024)," katanya.

Adapun jumlah pemudik yang disediakan tiket gratis setiap harinya dilihat dari antusias dan banyaknya pemudik.

Serta berangkat dari pelabuhan speedboat Bulang Linggi Tanjunguban ke Batam.

Ayo masyarakat kabupaten Bintan yang ingin mudik gratis, silahkan datang ke pelabuhan Bulang Linggi.

Pemberian tiket gratis akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di Pelabuan Bulang Linggi, Tanjunguban.

Baca juga: Kapolda Kepri Siapkan Mudik Gratis Batam ke Tanjungpinang dan Tanjunguban, Ini syarat dan Kuotanya

peta mudik

Kapolres Bintan juga mengingatkan kepada Pemudik agar selalu waspada saat meninggalkan rumahnya.

“Kasih tahu kepada tetangga terdekat dan titipkan rumah yang ditinggalkan, bisa memberitahukan kepada Polisi melalui Bhabinkamtibmas," ucapnya.

Jika ada kendaraan yang ditinggalkan baik sepeda motor maupun mobil silahkan dititipkan di kantor polisi terdekat. (TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved