Rabu, 3 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Bintan

Kecelakan Maut di Bintan, Iskandar Tewas di Tempat, Saksi: Badannya Tak Bergerak Setelah Tabrakan

Dia mengaku tak bisa tolong, sebab kondisi badan korban tak bergerak hingga kaku usai kecelakaan.

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KECELAKAAN - Anggota Satlantas Polres Bintan Sedang Melakukan Olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (2/6/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Iskandar, korban kecelakaan di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Selasa (2/6/2026) alami luka berat.

Korban dinyatakan meninggal dunia usai sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarainya alami kecelakaan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan Dede Yusup. 

"Saya lihat korban alami luka di kepala, tangan dan badan luka-luka. Kayaknya kakinya patah," kata Doni seorang pengendara.

Benturan keras membuatnya menderita luka-luka. Korban mengalami luka robek terbuka di kepala bagian pelipis kiri dan dahi, luka lecet parah di lutut kanan, serta patah tulang di pergelangan tangan kiri, lengan kanan bawah, dan paha kaki kanan.

"Saat kejadian darah segar keluar dari kepala korban. Cukup banyak, saya lihatnya kasihan," lanjutnya.

Dia mengaku tak bisa tolong, sebab kondisi badan korban tak bergerak hingga kaku usai kecelakaan. 

"Saya takut mau tolong korban, kami tunggu polisi saja yang mengevakuasi korban dan bawah ke Puskesmas Sungai Kecil," kata dia.
 
Peristiwa tragis terjadi sekira pukul 08.20 WIB di ruas jalan raya yang beraspal kering dan sedang cerah itu. 

Truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BP 8967 BY melaju dari arah Simpang Lagoi dikemudikan Dede Yusup dengan seorang kernet berada di dalam kabin truk.

Keduanya selamat tanpa luka berarti. Berbeda nasib dengan Iskandar yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP 5910 IB dari arah sebaliknya.
 
Akibat kurang konsentrasi saat melintas tikungan dan pandangan teralihkan ke kawasan Kebun Nursery, motor yang dikendarainya masuk ke jalur lawan.

"Tabrakan tak terhindarkan meski pengemudi truk sudah berusaha mengerem sekuat tenaga," akunya.

Sementara itu kedua kendaraan juga alami kerusakan parah.

Truk alami rusak dibagian depan, sementara sepeda motor hancur berkeping-keping.

Guna kelengkapan proses hukum, polisi mengamankan kedua kendaraan, STNK truk, serta Surat Izin Mengemudi golongan B1 milik Dede Yusup untuk dijadikan barang bukti. 

Penyelidikan terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kejadian.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasihumas Polres Bintan AKP Bako menyampaikan, kasus ini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Bintan. 

"Seperti apa kelanjutannya segera kita umumkan kembali," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved