APRI SUJADI BEBAS

BREAKING NEWS - Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Bebas Hari Ini terkait Korupsi

Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi bebas dari penjara hari ini, Senin (8/4) dan langsung gelar buka puasa bersama kerabatnya

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
BEBAS - Mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi saat tiba di Pendopo Kolong Enam, Bintan Timur, Kabupaten Bintan usai bebas dari penjara terkait korupsi, Senin (8/4/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi dinyatakan bebas dari kasus korupsi yang menjeratnya.

Apri langsung pulang ke Kabupaten Bintan. Dia tiba di Pendopo Kolong Enam, Senin (8/4/2024) sekira pukul 18.10 WIB.

Apri disambut oleh sanak saudara yang tengah menunggunya sejak pagi.

Apri datang bersama sang istri dan anak. Mereka menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Baca juga: Keluarga Sebut Eks Bupati Bintan Apri Sujadi Bebas Bersyarat

Saat ini Apri dan keluarga hingga sejumlah warga tengah berbuka puasa di Pendopo Kolong Enam, Bintan Timur.

Sebelumnya, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang memvonis Apri Sujadi hukuman lima tahun penjara pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Apri dijerat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada 2016-2018.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved