APRI SUJADI BEBAS
Keluarga Sebut Eks Bupati Bintan Apri Sujadi Bebas Bersyarat
Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi dapat pembebasan bersyarat terkait korupsi, sehingga bisa bebas lebih cepat dari vonis hukumannya 5 tahun penjara
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Keluarga ungkap kepulangan mantan Bupati Bintan Apri Sujadi karena mendapat pembebasan bersyarat.
Apri Sujadi bebas bersyarat hanya dua hari sebelum Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
"Yang saya tahu Pak Apri masih bebas bersyarat," kata Juru Bicara Keluarga, Roy kepada Tribun Batam, Senin (8/4/2024) malam.
Dia menambahkan, Apri dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini.
Baca juga: Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Kangen Mancing dan Naik Vespa Usai Bebas Penjara
"Begitu mendengar hal itu, kemarin keluarga kemudian menjemputnya ke Jakarta," ujarnya.
Roy tidak mengetahui secara pasti berapa lama Apri mendapat bebas bersyarat.
Ia menyebut, sebenarnya acara malam ini hanya kumpul keluarga saja di rumah orang tua Apri Sujadi. Namun pendukung yang mendengar kabar kepulangan Apri berbondong-bondong ke Pendopo Sei Enam.
"Antusias warga cukup tinggi. Mereka ingin menyambut Pak Apri secara langsung," jelasnya.
Disinggung soal politik di Bintan, Roy mengaku sampai hari ini Apri belum menentukan arah politik ke depan.
"Kita belum tahu. Kita lihat sajalah ke depan seperti apa. Saat ini Bapak mau melepas rindu dengan keluarga dan masyarakat terlebih dahulu," ucapnya.
Untuk kelanjutannya, ia meminta agar wartawan menanyakan langsung ke Apri Sujadi pada Jumat (12/4/2024) saat halal bihalal.
"Biar jelas tanya ke Pak Apri saja ya," tutur Roy mengakhiri obrolan.
Baca juga: Pulang ke Bintan, Apri Sujadi Disambut Tangis Bahagia Keluarga dan Pendukungnya
Diketahui, syarat mendapat pembebasan bersyarat bagi narapidana (napi), yakni telah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidana. Dengan ketentuan dua per tiga itu tidak kurang dari 9 bulan.
Apri Sujadi sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang pada 21 April 2022 lalu.
Apri dijerat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada 2016-2018.
Sebelumnya, Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan sejak Kamis 21 Agustus 2021 lalu.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
breaking news
breaking news bintan hari ini
TribunBreakingNews
Apri Sujadi bebas
Mantan Bupati Bintan
Bintan
Apri Sujadi
Pertemuan Perdana Apri Sujadi dan Bupati Bintan Roby Kurniawan Setelah Bebas |
![]() |
---|
Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Masih Berstatus Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Kangen Mancing dan Naik Vespa Usai Bebas Penjara |
![]() |
---|
Pulang ke Bintan, Apri Sujadi Disambut Tangis Bahagia Keluarga dan Pendukungnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Bebas Hari Ini terkait Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.