KEPRI TERKINI

Kasus Bullying 13 Remaja di Bintan Timur Berakhir Damai, Kapolsek Minta Orangtua Awasi Anaknya

Kasus bullying di Bintan Timur berakhir damai. Setelah sebelumnya kasus ini di tangani oleh penyidik Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur (Bintim).

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Sihat Manalu
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menangkap remaja yang menendang dua remaja lain saat mengendarai motor dini hari hingga mengalami luka serius. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kasus bullying di Bintan Timur berakhir damai. Setelah sebelumnya kasus ini di tangani oleh penyidik Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur (Bintim).

Sudah dua kali penyidik melakukan gelar perkara untuk pemberhentian kasus penganiayaan atau bullying terhadap bocah SD, yang terjadi di Sei Lekop.

Kapolsek Bintan Timur, Rugianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah dua kali gelar perkara pemberhentian kasus itu.

Baca juga: Chelsea dan Barcelona Siap Adu Sikut Dapatkan Winger Timnas U17 Brasil, Ternyata Ogah Gabung PSG

"Kami melakukan ini melalui mekanisme restorative justice (RJ) antara keluarga korban dan keluarga para pelaku,” kata Rugianto, Jumat (12/4/2024).

Dikatakannya, berkas perkara RJ-nya sedang diverifikasi oleh tim Polres Bintan untuk ditetapkan pemberhentian kasusnya.

Pemberhentian kasus bullying itu kata dia, telah disepakati oleh keluarga korban dan keluarga pelaku dari 13 anak di bawah umur.

Baca juga: Update Cedera Jelang Arsenal vs Aston Villa, Saka dan Jesus Cedera?

Tidak hanya itu, proses perdamaian juga disaksikan oleh pihak terkait seperti, Dinas P3AKB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Bintan dan para guru serta unsur tokoh masyarakat.

Salah satu poin kesepakatan RJ itu adalah, para orang tua akan terus melakukan pengawasan dan mendidik perilaku anak-anaknya, serta para pelaku tidak akan melakukan perbuatan bullying itu ke depannya.

Bahkan keluarga pelaku yakni 4 dari 13 pelaku bullying telah membantu tambahan biaya pengobatan korban atas hasil visum rumah sakit.

Hal itu dilakukan sebab, kepala korban mengalami pusing-pusing setelah dianiaya oleh empat pelaku di salah satu rumah kosong, Kelurahan Sei Lekop, pada pertengahan Maret 2024 lalu.

Kapolsek menegaskan agar kejadian ini tak boleh terjadi lagi di Bintan.

Baca juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Open House, Begini Kalimat Pujian Warga

"Apabila tidak diindahkan maka, tidak akan dilakukan dengan cara RJ lagi, namun akan diproses," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Polsek Bintan Timur sedang mendalami aksi bullying yang terjadi di KM 20, Kijang Bintan.

Berdasarkan informasi pemeriksaan awal, aksi itu terjadi karena kedua remaja putri tersebut saling berebut pacar.

Mereka saling menyebar berita bohong soal cowoknya itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved