KEUANGAN

Syarat dan Cara Nabung Emas di Pegadaian Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

Simak cara nabung emas di Pegadaian secara online tanpa harus ke kantor cabang berikut. Syarat yang diperlukan terbilang mudah dan anti ribet.

pegadaian.co.id
Banner tabungan emas Pegadaian - Simak cara nabung emas di Pegadaian secara online tanpa harus ke kantor cabang berikut. Syarat yang diperlukan terbilang mudah dan anti ribet. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut syarat dan cara nabung emas di Pegadaian secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Nabung emas dapat dilakukan melalui Pegadaian dengan cara online tanpa harus ke kantor cabang.

Investasi dalam bentuk menabung emas kini masih banyak dilakukan.

Bedanya, menabung emas kini bisa dilakukan secara online.

Melalui aplikasi Pegadaian Digital, Anda dapat menabung emas dengan syarat dan cara yang mudah.

Baca juga: Cara Nabung Emas di Pegadaian Tanpa Harus ke Kantor Cabang, Ini Syarat dan Keuntungannya

Baca juga: Tanpa Ribet, Begini Cara Bayar Cicilan Pegadaian Pakai Aplikasi Livin by Mandiri

Aplikasi Pegadaian Digital dapat diunduh gratis melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Dilansir dari pegadaian.co.id, Pegadaian memiliki produk tabungan emas yang disertai dengan sejumlah kelebihan.

Syarat untuk nabung emas di Pegadaian terbilang mudah dan tak ribet.

Dengan nabung emas di Pegadaian, sejumlah keuntungan akan didapatkan oleh nasabah.

Mulai dari pencairan yang bisa berupa emas dan uang, adanya jaminan emas 24 karat, hingga biaya pengelolaan rekening yang ringan.

Berikut Tribunbatam.id sajikan syarat dan cara nabung emas di Pegadaian secara online tanpa harus ke kantor cabang.

Syarat Nabung Emas di Pegadaian

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
  • Mengunduh dan memiliki akun Pegadaian Digital
  • Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
  • Membayar biaya transaksi Tabungan Emas

Baca juga: Cara Cicil Kendaraan di Pegadaian, Bayar Angsurannya Praktis Lewat Mobile Banking

Cara Nabung Emas di Pegadaian via Pegadaian Digital

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital
  2. Login aplikasi Pegadaian Digital
  3. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
  4. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
  5. Pilih metode pembayaran
  6. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk
  7. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved