Jumat, 17 April 2026

KEUANGAN

Cara Bayar Tagihan Shopee PayLater di Livin Mandiri Tanpa Harus ke Luar Rumah

Cukup di rumah untuk melakukan pembayaran tagihan Shopee PayLater lewat Livin Mandiri untuk nasabah Bank Mandiri sehingga dijamin tanpa ribet.

shopee.co.id
Cara bayar tagihan Shopee PayLater di Livin Mandiri tanpa harus ke luar rumah, Rabu (17/4/2024). Foto: Ilustrasi Shopee PayLater. 

TRIBUNBATAM.id- Begini cara bayar tagihan Shopee PayLater di Livin Mandiri tanpa harus ke luar rumah.

Shopee membuka layanan dengan nama Shopee PayLater yang dapat digunakan oleh siapa saja. 

Shopee PayLater ini menjadi salah satu pinjaman online dibawah naungan OJK sehingga dijamin keamanannya.

Untuk bisa ajukan pinjaman di Shopee PayLater, pengguna sudah harus terdaftar di akun Shopee terlebih dahulu. 

Nantinya jika berhasil, uang akan masuk ke rekening Anda. 

Namun jangan lupa, setiap bulan Anda harus melakukan pembayaran tagihan sesuai dengan ketentuan. 

Baca juga: Cara Bayar BRIVA lewat BRImo, ATM BRI, dan ATM Bank Lain Beserta Syaratnya

Perlu diketahui, layanan Shopee PayLater disediakan PT Commerce Finance yang merupakan perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan Shopee Indonesia.

Perusahaan ini juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan menggunakan Shopee PayLater, maka pengguna e-commerce tersebut bisa membeli barang meski belum memiliki uang yang mencukupi.

Dengan membeli melalui metode Shopee PayLater, artinya transaksi pembelian dilakukan dengan kredit alias mencicil.

Jumlah pinjaman pokok beserta bunga Shopee PayLater yang terakumulasi nantinya harus dikembalikan sesuai dengan tenggat cicilan yang dipilih.

Cicilan yang ditawarkan Shopee PayLater yakni 1 kali bayar, 3 kali bayar, 6 kali bayar, hingga 12 kali bayar.

Cara bayar Shopee PayLater bisa dilakukan melalui berbagai metode.

Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar tagihan Shopee PayLater bisa pakai aplikasi Livin Mandiri

Livin by Mandiri merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank Mandiri yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved