ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Tunda Sidak ASN Usai Cuti Bersama Lebaran Berakhir, Ini Alasannya

Sekretaris BKPSDM Anambas Rina Sapariyani sebut Pemkab Anambas sengaja tunda sidak ASN hari pertama masuk kerja usai cuti bersama libur lebaran 2024

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
TUNDA SIDAK - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Rina Sapariyani menyebut Pemkab Anambas tunda sidak ASN di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran 2024 karena menindaklanjuti surat edaran MenPAN RB 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas menunda pelaksanaan agenda inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca cuti bersama libur Lebaran 2024.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Rina Sapariyani mengatakan, penundaan sidak itu dilakukan karena mencermati Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam beleid itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

"Belum, kami belum lakukan sidak ke setiap OPD lingkungan Pemkab Anambas karena ada surat edaran MenPAN-RB itu," ucapnya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Wabup Natuna Sidak Kantor OPD di Hari Pertama Kerja, Rodhial Soroti Pelayanan Publik

Kendati mempedomani kebijakan itu, Pemkab Anambas tidak menindaklanjutinya lewat surat edaran bupati untuk dilaksanakan di tiap-tiap OPD.

"Membuat surat edaran terkait WFO atau WFH itu kita gak ada, karena pada prinsipnya kan penetapan cutinya di masing-masing OPD itu sudah 50 persen cuti. Jadi sebenarnya kita tidak ada penerapan WFH, tapi tetap masuk," terangnya.

Ia melanjutkan, terkait agenda sidak pasca cuti libur Lebaran dimungkinkan tetap dilaksanakan, agar pelayanan publik berjalan optimal.

"Untuk waktunya saya tak bisa pastikan karena kalau diberitahu pasti tidak ada yang terjaring, tapi mudah-mudahan agenda itu dilaksanakan," ungkapnya.

Di sisi lain, Rina juga menyebutkan, pada momen Lebaran tahun ini Pemkab Anambas turut memberikan kelonggaran masa cuti bagi ASN di lingkungannya.

Baca juga: Pimpin Apel ASN Pemko Batam, Rudi Umumkan Akan Maju Pilkada Kepri, Marlin Pilwako

Itu dilakukan mengingat pada cuti bersama momen lebaran kali ini, tidak sedikit pegawai yang mudik ke luar daerah atau mudik ke kampung halaman.

Kebijakan itu mempertimbangkan, faktor jauhnya wilayah ditambah terbatasnya transportasi ke Anambas.

"Daerah kita ini kan kepulauan terus jauh juga. Tidak sama dengan daerah daratan yang setiap saat ada transportasinya. Kondisi kita di sini transportasi terbatas, ya kita juga tak bisa memaksakan," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved