TANJUNGPINANG TERKINI
Penerimaan Polri 2024 Jalur Akpol, Tim Polresta Tanjungpinang Cek Awal Peserta
Seleksi penerimaan Polri 2024 - Tim Polresta Tanjungpinang mengecek awal calon peserta taruna/taruni Akpol di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tim Polresta Tanjungpinang memeriksa administrasi awal penerimaan taruna/i akademi kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2024.
Kabag SDM Polresta Tanjungpinang, Kompol Paten Tarigan mengatakan, ada 19 peserta calon taruna/i Akpol tahun 2024 yang dilakukan pemeriksaan administrasi.
Dari jumlah itu terdiri dari 15 laki-laki dan 4 perempuan yang telah mendaftar melalui Polresta Tanjungpinang.
Pada tahapan awal pemeriksaan administrasi ini, pihaknya melibatkan Dinkes Kota dan Provinsi Kepri, Disduk Capil Kota Tanjungpinang, Tim Dokkes Polresta Tanjungpinang
"Tim dari Bagian SDM Polresta Tanjungpinang, Siwas Polresta Tanjungpinang, dan personil Propam Polresta Tanjungpinang juga kita libatkan," katanya.
Pemeriksaan awal administrasi yang dilakukan meliputi berkas para calon taruna/i, seperti akte kelahiran, KTP, KK, Ijazah.
Berikutnya, pemeriksaan SKCK, surat pernyataan belum pernah menikah, surat izin dari orang tua/wali, surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama (IDP).
"Tidak hanya itu, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wiayah NKRI,” terangnya.
Lanjutnya, selain administrasi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan standar kualifikasi tinggi badan, dan berat badan calon Taruna/i yang dilakukan langsung di Polresta Tanjungpinang.
"Kami juga memeriksa tinggi dan berat badan 19 orang calon taruna yang mendaftar di Polresta Tanjungpinang," ungkapnya.
Paten Tarigan juga menambahkan, bahwa bagian SDM Polresta Tanjungpinang dalam melaksanakan penerimaan Polri tahun anggaran 2024 ini menerapkan sistem ‘Whistle Blowing System’ tidak dipungut biaya/gratis, bebas dari KKN dan bebas dari konspirasi.
Baca juga: Seleksi Penerimaan Polri 2024 di Kepri, Polres Lingga Mulai Periksa Administrasi Peserta
"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Polri tersebut, bisa melaporkan melalui website:www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id.," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kelakuan Aneh Remaja di Tanjungpinang Bikin Geram Warga, Berfoto Ditengah Jalan Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.