KEUANGAN

Cara Pinjam Uang di Ceria BRI, Proses Persetujuan Hanya 10 Menit

Pinjaman online yang aman ada di Ceria BRI, Anda dapat mengajukan pinjaman dana cukup lewat HP dan akan diproses persetujuannya secepat kilat.

YouTube Bank BRI
Cara pinjam uang di Ceria BRI, proses persetujuan hanya 10 menit, Rabu (24/4/2024). Foto: Ilustrasi Ceria BRI. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara pinjam uang di Ceria BRI, proses persetujuan hanya 10 menit. 

Kini makin mudah untuk melakukan pinjaman uang di Bank BRI secara online. 

Sebab bukan hanya lewat BRImo, Anda juga bisa melkuakn pinjaman dana lewat Aplikasi Ceria di HP. 

Aplikasi rilisan Bank BRI tersebut memeudahkan Nasabah untuk mendapatkan pinjaman secara kilat. 

Ceria adalah pinjaman digital untuk pembiayaan transaksi melalui e-commerce atau online travel site.

Aplikasi Ceria BRI ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga jangan ragu untuk pengajuan limit karena aman.

Saat ini, fasilitas Ceria dapat dinikmati oleh nasabah tabungan Bank BRI yang telah mengajukan limit melalui aplikasi Ceria dan mendapatkan persetujuan.

Baca juga: Cara Cek dan Tukar Poin Mandiri di Livin by Mandiri setiap Melakukan Transaksi

Produk pinjol  Ceria BRI ini menerapkan sistem paylater.

Sehingga peminjam bisa menunda pembayaran atau berhutang dan wajib melunasinya di kemudian hari sesuai tenggat.

Ceria BRI  juga menawarkan limit pinjaman yang cukup besar.

Nasabah bisa meminjam uang mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20.000.000 dan pembayarannya dapat dicicil sampai dengan tenor 12 bulan.

Bunga pinjamannya pun flat tiap bulannya, sekitar 1,42 persen. Juga pinjaman ini biaya admin bulanan.

Pinjaman Ceria BRI saat ini hanya bisa dimanfaatkan oleh nasabah tabungan BRI.

Sehingga pastikan jika Anda sudah memiliki rekening Bank BRI sebelum mengajukan pinjaman.

Dengan mengajukan pinjaman di Aplikasi Ceria BRI, Anda dapat menikmati keuntungan, seperti:

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved